Advertorial

Bupati Jombang Ingatkan New Normal saat Serahkan 1.000 sertifikat Program PTSL di Sumbermulyo

JOMBANG, FaktualNews.co – Bupati Jombang Mundjidah Wahab melakukan penyyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sumbermulyo Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang, Kamis (11/06/2020).

Dalam sambutannya, bupati perempuan pertama di Jombang ini memberikan apresiasi positif atas kinerja BPN Jombang yang tetap bekerja keras di tengah pandemi Covid-19.

“Alhamdulilah semangat kerja BPN Jombang luar biasa, sehingga program pemerintah Pusat ini dapat terealisasi dengan baik, bahkan di era new normal ini, sertifikat diserahkan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Masyarakat tetap jaga jarak, bermasker dan diserahkan secara bergelombang, sehingga tidak menimbulkan kerumunan,” tutur Bupati Jombang.

Lebih lanjut Mundjidah Wahab memaparkan, PTSL merupakan program Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pembuatan sertifikat tanah karena banyak masyarakat di berbagai daerah di Indonesia yang belum memiliki sertifikat atas tanahnya.

Program tersebut merupakan terobosan untuk mempercepat proses pengurusan sertifikat. Masyarakat mampu merasakan manfaatnya serta meminimalisir sengketa tanah yang mungkin akan terjadi di masa mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Mundjidah Wahab juga mengingatkan, di tengah pandemi Covid-19 yang akan positifnya masih tinggi, masyarakat Jombang jangan sampai keliru memaknai new normal atau adaptasi kebiasaan baru. Bupati tetap menegaskan, bagi yang terpaksa harus keluar rumah maka wajib menggunakan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun dan tetap jaga jarak.

Sertifikat gratis PTSL, program presiden tahun 2020 untuk Desa Sumbermulyo sebanyak 3.306 sertifikat. Sementara masyarakat setempat yang telah memanfaatkan program tersebut sebanyak 1.000 sertifikat.

Bagi warga Sumbermulyo yang belum bisa mengikuti program ini, otomatis pengurusan sertifikat bisa dilakukan secara mandiri.

“Setelah ini pengurusan sertifikat sudah secara mandiri, program ini sudah disosialisasikan cukup lama, akan tetapi semua kembali kepada warga setempat. Dalam satu desa hanya dilakukan sekali dalam program PTSL. Selamat kepada yang menerima sertifikat program PTSL,” ujar Tutik Agustiningsih SH, MHum, Kepala BPN Jombang.

Tutik mengingatkan, bila terjadi kesalahan penulisan nama di sertifikat maka segera disampaikan ke panitia PTSL setempat agar bisa segera ditindaklanjuti oleh BPN untuk diperbaiki.

“Jika sertifikat hilang agar dilakukan kepengurusan ulang. Maka dari itu sertifikat jangan sampai hilang, simpan dengan baik dan amankan sertifikat yang sudah dimiliki,” pungkasnya.