FaktualNews.co

Siapkan Pos Pantau, Kendaraan Masuk Ngawi Harus Bawa Hasil Rapid Test

Peristiwa     Dibaca : 2731 kali Penulis:
Siapkan Pos Pantau, Kendaraan Masuk Ngawi Harus Bawa Hasil Rapid Test
FaktualNews.co/Zaenal Abidin
Tituk P Tyas usai rakor dengan Gugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ngawi.

NGAWI, FaktualNews.co – Pasca dibubarkannya pos cek point atau penyekatan oleh jajaran Kepolisian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi ganti mendirikan pos pantau. Mulai tanggal 8 hingga 14 Juni 2020, Pemkab Ngawi akan melakukan sosialisasi screening bagi kendaraan masuk wilayah Ngawi.

Pemkab Ngawi telah mempersiapkan empat pos pantau, yakni di pintu keluar tol, perbatasan Ngawi dengan Jawa Tengah di kecamatan Sine, perbatasan Ngawi dengan Sragen di jalur arteri di Mantingan dan desa Tambakboyo. Sedangkan pelaksanaan penerapan screening tersebut efektif mulai tgl 15 Juni 2020.

“Tujuan dari screening ini untuk mengantisipasi masuknya Covid-19 ke Kabupaten Ngawi, dengan memastikan orang yang masuk Ngawi harus bebas dari virus Corona,” jelas Budi Sulistyono, Bupati Ngawi.

Empat pintu masuk yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah, akan dijaga ketat dan dilakukan pengecekan bagi kendaraan yang akan masuk Ngawi.

Bagi pengemudi kendaraan yang akan melintasi ataupun masuk wilayah Ngawi harus mengantongi surat hasil rapid test ataupun PCR yang menyatakan, pengemudi dan penumpang sehat dan bebas dari Covid-19.

Hal tersebut dilakukan Pemkab Ngawi, sebab mayoritas orang yang positif terpapar Covid-19 dari luar daerah Ngawi.

“Kita akan cek semua kendaraan yang masuk wilayah Ngawi, kalau tidak dapat menunjukkan surat sehat dipersilakan kembali,” terang Tituk P Tyas, Kabid Teknik Sarana Prasarana Dishub Ngawi, kepada Faktualnews.co, Kamis (11/6/2020).

Ditegaskan Tituk, semua jalan tikus yang berbatasan dengan wilayah Jawa Tengah telah diportal dan tidak dapat dilewati oleh kendaraan. Selain itu, empat pos pantau tersebut nantinya juga akan didirikan pos pelayanan rapid test oleh tim medis.

Dengan tujuan, apabila pengemudi tidak membawa surat hasil rapid tes dari daerah asalnya dapat melakukan tes rapid secara mandiri di pos pelayanan tersebut.

“Kita juga akan menyiapkan pelayanan rapid test secara mandiri untuk pengemudi. Namun bila pengemudi tidak mau ya terpaksa harus putar balik,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas