Ribuan Pekerja Ter-PHK Masuk JPS, Ini Sejumlah Rekom Pansus Covid-19 Kota Probolinggo
PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Di Kota Probolinggo, ada 2.145 pekerja yang telah di-PHK atau dirumahkan. Pansus Covid-19 meminta Pemkot membantu pengangguran baru tersebut dengan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS), yang dananya diperoleh dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Provinsi Jawa Timur. Program bantuan itu, juga harus menyentuh warga miskin, janda miskin dan difabel.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus Covid-19, Mukhlas Kurniawan, saat paripurna laporan hasil kerja Pansus, Jumat (12/6/2020) kemarin. Agar bantuan tepat sasaran, Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) diminta berkoordinasi dengan Kecamatan atau OPD terkait. Untuk memperoleh kepastian, apakah tenaga kerja yang dirumahkan, betul-betul belum bekerja di tempat lain hingga saat ini. Dan memverifikasi, apakah yang bersangkutan belum mendapatkan jenis
dan bentuk bantuan lain.
Selain itu, BPBD juga diminta turun ke lapangan untuk memverifikas warga atau janda miskin serta difabel yang belum mendapat bantuan. Mengingat, ada sebagian dari mereka yang sudah memperoleh bantuan.
“Kami khawatir mereka sudah dapat bantuan lain. Sehingga ada yang dapat dobel atau ganda. Bisa saja terjadi, yang tidak dapat, malah tidak dapat bantuan sama sekali,” jelas Mukhlas.
Pansus Covid 19 juga merekomendasi agar Pemkot segera mengalihkan atau memindah tempat karantina di SMKN 2 ke lokasi lain. Karena seluruh sekolah termasuk SMKN 2 akan menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Secepatnya. Soalnya SMKN butuh waktu untuk pembersihan dan penyemprotan. Agar sekolahnya steril dari virus Corona,” ujarnya.
Pansus juga menyebut, tarif rapid test mandiri di RSUD dr Mohamad Saleh Rp 380 ribu dan di Puskesmas Rp 300 ribu, terlalu mahal. Harga itu untuk warga yang meminta surat keterangan. Sedang tanpa surat keterangan biayanya Rp 265 ribu.
Rekomendasinya, Pemkot ke depan menganggarkan dana untuk rapid test, agar tidak membebani warga, baik yang mampu maupun yang miskin. “Jadi warga yang rapid test tidak terbebani,” katanya.
Tak hanya biaya rapid test, anggaran makan dan minum (Mamin) juga terlalu tinggi. Untuk itu, Pansus Covid-19 berharap Pemkot menurunkan biaya Mamin dan menambah dana rapid test. Disebutkan, anggaran Mamin selama pandemi virus Corona sebesar Rp 7,7 Miliar. Sedang anggaran pengadaan alat rapid test Rp 1,5 miliar.
“Alat rapid test lebih penting. Makanya jumlahnya ditambah,” pintanya.
Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) perlu diverifikasi ulang. Sebab warga yang seharusnya menerima bantuan, justru tidak dapat. Dan ada yang tidak tepat sasaran. PNS dan warga mampu bahkan ada pengusaha menerima bantuan.
“Kalau ditemukan yang seperti itu, cepat cari solusinya. Kalau perlu, koordinasi ke Kementerian agar tidak disalahkan,” jelasnya.
Dalam menghadapi New Normal, RSUD dr Mochamad Saleh hendaknya mempersiapkan pedoman dan rencana kerja normal baru dengan memperhatikan SOP. Pasien yang masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) hendaknya dipisah antara pasien yang gawat dengan pasien biasa atau tidak gawat.
Di poli, juga dipilah antara pasien penyakit menular dengan penyakit tidak menular. Begitu juga dengan pasien terinfeksi dengan yang tidak terinfeksi. “Perlu disosialisasikan penerapan new normal,” tandasnya.
Terkait penerapan new normal oleh pemerinta pusat, Pansus merekomendasikan, Pemkot dalam hal ini RSUD dr Mochamad Saleh untuk menganggarkan biaya Real Time Polymerase Chain Reaction (PCR). Dana itu untuk membiayai pemeriksaan PCR bagi keluarga yang kurang mampu. Mangingat, biaya PCR yang belaku hanya 7 hari sebesar Rp 1,7 juta.
PCR itu, kata Mukhlas, untuk warga Kota yang bekerja di luar daerah. Mereka harus membawa surat keterangan hasil pemeriksaan PCR kalau akan kembali ke luar tempatnya bekerja di luar kota. Atau warga yang bekerja antar kota seperti sopir bus, truk.
“Warga sini juga ada yang bekerja bangunan di luar daerah. Mahasiswa yang akan kembali ke tempat kuliahnya di luar kota, juga butuh keterangan PCR,” tandasnya.
Saat kunjunagan ke beberapa lokasi, Pansus mendapat laporan, kalau tenaga medis dan non medis belum mendapat surat tugas. Parahnya lagi, mereka juga belum mendapat uang insentif, padahal sudah bertugas sekitar 3 bulan. Pansus merekomendasi untuk segera dicairkan.
“Ya harus segera dibayar. Mereka kan berada di garda paling depan penanganan Covid-19,” pungkasnya.