FaktualNews.co

Tangkal Covid-19, PN Surabaya Tunda Persidangan Dua Pekan

Peristiwa     Dibaca : 790 kali Penulis:
Tangkal Covid-19, PN Surabaya Tunda Persidangan Dua Pekan
FaktualNews.co/Riski/
Suasana di pintu gerbang PN Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Guna memutus penyebaran Covid-19 di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Mulai Senin (15/6/2020) hari ini, hingg 28 Juni 2020. Pengadilan Negeri Surabaya menunda persidangan serta pelayanan publik lainnya.

Penundaan persidangan di PN Surabaya ini tak lepas dari adanya ASN PN Surabaya yang terpapar virus Corona atau Covid-19. Selain itu, juga adanya juru sita serta hakim yang meninggal dunia secara mendadak beberapa hari lalu.

Martin Ginting, Humas PN Surabaya menyebutkan, sesuai perintah Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur (KPT Jatim). Maka PN Surabaya menunda persidangan selama dua minggu kedepan.

“Penundaan sidang di PN Surabaya selama dua minggu itu sesuai arahan dari Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur (KPT Jatim). Kecuali perkara pidana yang masa penahananya akan habis,”ujarnya Senin, (15/6/2020).

Selain pengunjung, PN Surabaya juga membatasi awak media yang biasa meliput persidangan di PN. Sementara untuk ruang sidang yang aktif hanya ruang sidang telekonfrence, sisanya akan di non aktifkan.

Kebijakan tersebut bertujuan melindungi para ASN PN Surabaya dan juga masyarakat pengguna jasa pengadilan agar terhindar dari penyebaran virus corona atau Covid-19.

Meski dilakukan penundaan persidangan. Namun pendaftaran perkara perdata tetap dapat dilakukan secara online via e- court.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin