Peristiwa

Mantan Ketua RT Terjaring Razia Satpol PP Kota Probolinggo

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Seorang pemuda mencak-mencak di shelter Dinas Sosial (Dinsos), Jalan Mastrip Kota Probolinggo. Pria yang diketahui berinisal B (32) tersebut tidak terima diamankan di tempat penampungan sementara anak jalanan (Anjal).

Alasannya ia bukan anjal, tetapi warga biasa yang pada Senin (15/6/2020) agak siang, tengah ngopi di Pasar Gotong Royong bersama rekan perempuannya. Meski beralasan seperti itu, petugas Satpol PP yang melakukan razia, tetap mengamankan B bersama 10 remaja laki-laki dan perempuan lainnya.

B yang mengaku pernah menjabat Ketua RT di Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, bersama anjal yang lain dibawa ke shelter. Kepada petugas shelter, ia mengaku, bukan anjal dan minta segera dipulangkan.

“Loh saya ini mantan Ketua RT. Masak jadi anjal,” ujar B dengan nada keras.

Ia sudah menjelaskan ke petugas Satpol PP, namun tidak digubris dan tetap diangkut kendaraan dinas. Menurutnya, saat ada razia, dirinya tengah asyik ngopi diwarung dalam Pasar Gotong Royong.

“Saat saya ngopi, ada razia. Saya dibawa juga dikira anjal. Sudah saya jelaskan, tapi tak digubris. Saya tidak terima,” katanya.

Supagi, Kasi yang menangani anak-anak kurang beruntung pada Dinas Sosial membenarkan, kalau ada 11 anjal yang terjaring operasi Satpol PP. Selain warga Kota, mereka juga ada yang tinggal di Kabupaten probolinggo.

“Anjal yang tinggal di kota kami panggil orang tuanya. Yang Kabupaten Probolinggo, kami serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.

Sebelum diserahkan ke orang tuanya dan Dinsos kabupaten, 11 Anjal yang dirazia tersebut diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Mereka juga akan mendapat pembinaan, dari Dinsos, sebelum dipulangkan.

“Setelah menendatangani surat pernyataan, kami serahkan ke orang tuanya. Yang warga kabupaten, kami serahkan ke Dinsos sana,” tambahnya.

Terpisah, Kabid Operasi dan Ketertiban pada Dinas Satpol PP, Hendra Kusuma membenarkan, kalau pihaknya telah mengamankan 11 Anjal, bersama Satgas UPT Pasar Gotong Royong. Merka dirazia karena menghuni salah satu bedag pasar dan sering membuat keributan. Ada laporan dari pemilik lapak yang dihuni mereka. “Laporan itu langsung kami tindaklanjuti,” katanya.

Para pemilik lapak atau bedag lainnya resah dengan ulah mereka yang sering pesta miras dan berbuat mesum sehingga meresahkan. Dikatakan oeleh Hendra, UPT Pasar Gotong Royong telah melakukan tindakan persuasif berupa teguran ke para anjal untuk tidak menempati lapak pedagang. Namun, teguran UPT tidak diindahkan.

“Lalu kami bergerak bersama Satgas UPT. Setelah sempat diamankan di kantor Satpol PP, kami kirim ke Shelter Dinas Sosial. Untuk mendapat pembinaan lebih lanjut dan diserahkan kepada keluarganya,” pungkas Hendra.