SIDOARJO, FaktualNews.co – Upaya pencegahan penularan covid-19 saat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polresta Sidoarjo menerapkan protokol kesehatan.
Mulai dari penyemprotan disinfektan, pengecekan suhu badan, physical distancing, posko kesehatan sampai disiapkan mobil ambulan.
Teknisnya, sebelum memasuki kantor Satlantas Polresta Sidoarjo, di Jalan Kombes Pol M. Duryat. Para pemohon SIM harus disemprot menggunakan cairan disinfektan saat melintas gerbang.
Saat hendak memasuki ruangan, pemohon juga harus memasuki bilik disinfektan sekaligus pengukuran suhu tubuh. “Ada alat tersendiri untuk pengukuran suhu tubuh. Disiapkan juga handsanitizer,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Rabu (17/6/2020).
Selain itu, tempat duduk antrian diberikan coretan sebagai tanda jarak antara pemohon SIM satu dengan yang lainnya. Antrian tunggu juga ditata rapi agar ada jarak sehingga tidak bersentuhan.
Apabila ada penanganan darurat atau didapati pengurus SIM yang terindikasi gejala Covid-19, di dalam ruang pelayanan juga terdapat posko kesehatan, sehingga langsung dilakukan penanganan langsung.
Untuk mengantisipasi pengurusan SIM yang membludak, pemohon SIM dibatasi 350 sampai 400 perhari. Pendaftarannya pun harus online terlebih dahulu. “Harus daftar online dulu. Kalau tidak, bakal tidak dilayani,” ungkapnya.
Pelayanan yang dinamai Satpas Tangguh Semeru ini merupakan implementasi dari Kapolri berkaitan dengan pelayanan masyarakat di tengah pandemi covid-19 khususnya di Sidoarjo yang sedang menerapkan new normal.
Sementara itu, Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, pelayanan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang ada di Polresta Sidoarjo ini, bisa menjadi role module bagi instansi lain yang ada di Kabupaten Sidoarjo. “Baik di pemerintahan maupun swasta,”tandas Nur Ahmad Syaifuddin, di sela acara.