FaktualNews.co

PDAM Gresik Tolak Serah-Terima, Jika Pipanisasi Greenland Menganti Menyimpang dari RAB

Peristiwa     Dibaca : 1035 kali Penulis:
PDAM Gresik Tolak Serah-Terima, Jika Pipanisasi Greenland Menganti Menyimpang dari RAB
Faktualnews.co/didik
Proyek pipanisasi perumahan Greenland Menganti yang tengah diselidiki Kejari Gresik.

GRESIK, FaktualNews.co-Manajemen PDAM Giri Tirta Ceria Kabupaten Gresik buka suara terkait pengusutan dugaan korupsi pipa Air PDAM di Desa Laban Kecamatan Menganti.

Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 7,9 miliar itu ternyata tidak bersumber dari dana APBN, APBD maupun dana perusahaan, dalam hal ini PDAM Giri Tirta Ceria Gresik.

Direktur Utama PDAM Giri Tirta Ceria Gresik, Siti Aminatus Zahriyah mengatakan, proyek pipanisasi yang kini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Gresik itu murni bersumber dari dana swasta.

Sehingga jikapun ada ketidaksesuaian dalam pembangunan, PDAM maupun Pemkab Gresik tidak dirugikan.

“Investasi pipa tersebut dilakukan pihak perumahan Greenland Menganti. Mereka melakukan pembangunan secara mandiri dengan menunjuk salah satu kontraktor pelaksana. Jadi tidak ada dana perusahaan atau APBD yang keluar,” tegas Risa, Kamis (18/6/2020).

Dijelaskan, selama pembangunan PDAM Giri Tirta Ceria Gresik membantu pihak perumahan dalam melakukan pengawasan terhadap kontraktor pelaksana.

Di samping juga pihaknya membantu penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) ideal untuk proyek pipa agar debit air bisa mengalir secara optimal kepada masyarakat yang ada di perumahan Greeland Menganti.

“RAB disusun secara detail Direktur Teknik agar kelak saat proyek pipanisasi diserah terimakan dari pengembang kepada kami tidak ada kendala. Sekali lagi sifatnya PDAM ini hanya guiden (mengawal) dan tidak ada kerugian perusahaan yang timbul,” paparnya.

Fakta di lapangan, kata Risa, pihaknya justru mendampingi pihak kejaksaan yang akan melakukan uji fisik proyek dan pengecekan di lapangan.

Sebab, bagaimanapun juga PDAM dan Kejaksaan merupakan mitra dalam hal pengawasan kinerja perusahaan.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, maka pihaknya akan menolak melakukan serah terima sampai kontraktor pelaksana melakukan perbaikan sesuai spesifikasi atau RAB yang disodorkan PDAM.

Menurut Risa, semua data yang dibutuhkan kejaksaan terkait proyek ini sudah diberikan.

“Kami justru mengapresiasi kejaksaan karena sudah dikawal selama ini dalam mengawasi proyek-proyek yang tengah dikerjakan. Jadi tidak benar jika ada pihak yang menyebut perusahaan kami sedang diusut atas dugaan kasus korupsi,” tegasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah