PASURUAN, FaktualNews.co – Menggunungnya sampah di saluran sungai di Desa Tambak Lekok, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, menjadi perhatian DPRD Kabupaten Pasuruan.
Beberapa anggota dewan setempat pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sungai itu, Sabtu (20/6/2020) sore.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, bersama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Dapil 3.
Yakni Eko Suryono, Akhmad Sholeh, dan lainnya sidak sungai dekat pemukiman di Desa Tambak Lekok, Kecamatan Lekok, setelah kerap dilapori warga.
Sidak ini menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Tambak Lekok yang mengunggah potret sampah yang sudah menggunung di media sosial beberapa waktu terakhir ini.
Masyarakat mengeluhkan keberadaan sampah – sampah yang menutupi aliran sungai di tengah pemukiman warga tersebut.
Muhammad, salah satu warga sekitar menceritakan, sampah-sampah ini adalah sampah kiriman dari atas artinya dari aliran sungai sebelum desanya. Desanya ini, kata dia, ada di muara atau di dekat laut lepas.
“Jadi, sungai yang membelah desa ini, memang dialiri sampah-sampah ini,” tukas dia.
Kalau musim penghujan, tidak ada masalah, karena sampah ini langsung terbawa ke laut lepas.
“Yang jadi masalah, kalau tidak ada hujan, atau hujannya tidak deras. Pasti, sampah menumpuk di sungai yang berubah menjadi kering ini dan sangat mengganggu aktivitas warga,” ucapnya.
Ia berharap, ada langkah konkret yang bisa segera dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk mengatasi persoalan sampah itu. Apalagi, saat ini, kondisi pandemi Covid-19 juga menghantui masyarakat disini. Di satu sisi, masyarakat takut ketularan Covid-19 dengan menjaga kebersihan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi memastikan ini akan segera dicarikan solusinya, karena masyarakat disini pastinya hidupnya tidak sehat jika ini dibiarkan dan tidak terpecahkan masalahnya.
“Banyaknya tumpukan sampah ini, jelas mengganggu kesehatan warga,” paparnya.
Ia mengatakan, ketika diinvetarisasi masalahnya, ternyata bukan hanya sampah plastik ataupun sterofom saja, namun juga tumpukan karung kotoran hewan.
“Tadi saya sudah komunikasikan dengan dinas pengairan, katanya ini kewenangan provinsi. Segera kita komunikasikan solusinya,” jelasnya.
Ia menyarankan, yang harus dilakukan adalah normalisasi. Sebab, ketika air laut pasang, dan aliran sungai deras, air akan meluber ke permukiman warga karena lokasi permukiman di muara.
Kedua, perlu adanya sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan edukasi tentang kebersihan lingkungan.
“Kami sudah gandeng Forum Komunikasi Peduli Lingkungan, bersama pemerintah desa, kami dan teman-teman DPRD dan pihak lain. Masalah ini harus terselesaikan agar lingkungan di Kecamatan Lekok ini tetap terjaga dan bersih dari sampah,” pungkas dia.