Terkait Isu Potongan Bansos Covid-19, Kades Jatidukuh Mojokerto Bicara
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Terkait isu terjadinya pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD). Kepala Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Zainul Arifin, angkat bicara.
Sebelumnya diberitakan, Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap pertama sebesar Rp 600 ribu untuk warga terdampak Covid-19 di Dusun Gero, Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, diduga dipotong sebesar Rp 150 ribu per Kepala Keluarga (KK). Akibatnya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya menerima Rp 450 Ribu per KK.
Pemotongan itu, beralasan untuk dibagikan kepada warga yang tidak menerima bantuan.
Menurut, Zainul, ia sudah menyampaikan berkali-kali bahwa bantuan tersebut tidak diperkenankan untuk dipotong, baik kepada Kepala Dusun, RT, maupun warga sendiri.
Dikatakan, dia sudah menyampaikan, sepeserpun tidak boleh dipotong. Pesannya jangan sekali-kali mengkondisikan untuk yang lain.
“Kalau pun ada warga lain yang iri, biar diusulkan RT-nya, agar nanti diusulkan bantuan yang lain. Toh bantuan macamnya banyak. Terlepas pengajuan yang lain disetujui atau tidak, kita ini hanya sebatas mengajukan,” paparnya saat dikonfirmasi di Kantor Desa Jatidukuh, Sabtu (20/06/2020).
Terkait dengan kejadian pemotongan yang ada di Dusun Geru, Zainul membantah, jika pemotongan dana BST atau BLT DD itu atas sepengetahuannya. Bahkan secara detailnya pun, ia tidak memahami.
“Secara detail saya kurang faham, saya sudah sampaikan tidak diperbolehkan. Cuman informasi benar dan tidaknya, ada warga yang memberikan bantuan itu kepada warga yang lain. Katanya sudah dimusyawarahkan di Dusun, tapi itu diluar sepengetahuan saya,” katanya.
Lebih lanjut, ia sudah meminta kepada Kepala Dusun tersebut agar mengembalikan dana potongan itu.
“Bisa atau tidak bisa saya bilang kembalikan. Setelah itu saya tidak mengikuti terus. Pesan WA nya masih ada,” tandasnya.
Kemudian, Sabtu (20/06/2020) hari, Pemerintah Desa Jatidukuh menyalurkan langsung BLT-DD Sebesar Rp. 600 ribu di Kantor Desa Jatidukuh kepada 104 KPM. Kades juga mengimbau kepada seluruh penerima bantuan, agar tidak mau untuk dipotong dengan alasan apapun.