FaktualNews.co

Dewan Tuding Satpol PP Pamekasan Bekingi PSK dan Penyanyi di Sejumlah Kasus Hiburan

Peristiwa     Dibaca : 741 kali Penulis:
Dewan Tuding Satpol PP Pamekasan Bekingi PSK dan Penyanyi di Sejumlah Kasus Hiburan
FaktualNews.co/Mulyadi
Anggota DPRD Pamekasan bersama Satpol PP saat di resto Wiraraja.

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Ali Maskur menuding Satpol PP setempat, membekingi sejumlah PSK (pekerja seks komersial) dan penyanyi di tempat hiburan.

Tudingan miring tersebut disampaikan saat DPRD Pamekasan bersama personel Satpol PP Pamekasan, membahas perihal rencana penyegelan yang akan dilakukan di Karaoke Resto Wisata Wiraraja.

“Sama seperti beberapa kasus sidak lalu. Cuma saya anu pak dilindungi Satpol PP pak. Ini PSK yang bilang begini, kan malu pak Kusairi,” kata Ali Maskur di hadapan Kepala Satpol PP Pamekasan, Senin (22/06/2020).

Terkait tudingan itu, Kasatpol PP Pamekasan, Kusairi membantahnya, Menurutnya, tidak mungkin Satpol PP membekingi PSK dan juga pemandu lagu (biduan) di Pamekasan, apabila terjerat kasus di dunia hiburan. Peristiwa pesta narkoba yang terjadi di room karaoke Resto Wisata Wiraraja tersebut, hanyalah kenakalan remaja saja.

“Satpol PP Pamekasan tidak ada beking-bekingan itu. Satpol PP Pamekasan tidak mungkin mampu membekingi ini. Jadi tidak ada beking-bekingan. Namun mereka itu hanya nakal saja,” bantahnya.

Sekadar informasi, terkuaknya tempat karaoke di Pamekasan masih ada yang buka meski sudah ditutup oleh Bupati, setelah Polres Pamekasan berhasil menangkap 15 muda-mudi yang kedapatan pesta narkoba di Room Karaoke Resto Wisata Wiraraja yang berlokasi di bibir Pantai Tlanakan, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 19.30 WIB malam.

Padahal, sejak 1 Januari 2019, semua tempat karaoke di Pamekasan sudah ditutup secara permanen oleh Bupati Baddrut Tamam. Namun, nyatanya masih ada yang buka.

Penutupan semua tempat karaoke kala itu, dihadiri sejumlah ormas islam di Pamekasan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas