SURABAYA, FaktualNews.co – Tim anti bandit Polsek Wonocolo Surabaya membekuk 4 pecandu narkoba yang usianya masih tergolong muda.
Saat dirilis di depan awak media, Kapolsek Wonocolo memarahi 4 pemuda bau kencur tersebut.
Keempat pecandu narkoba hanya bisa tertunduk, saat dimarahi kapolsek wonocolo Kompol Masdawati.
Keempat pecandu narkoba ini dibekuk saat sedang asyik menggelar pesta sabu di sebuah warung kopi di Jalan Gadung Surabaya.
Keempat tersangka itu, MZA, (22) warga bendul merisi, SRA, (22) warga ialan bakung rungkut, HS, (20) warga jalan kedung baruk dan MHB, (20) warga rungkut lor.
“Awalnya anggota menangkap 2 tersangka, dan dari hasil pengembangan akhirnya mengamankan 2 tersangka lain saat pesta sabu,” kata Kompol Masdawati, kapolsek wonocolo, Senin, (22/6/2020).
Mantan Kapolsek Simokerto ini mengungkapkan, kekesalannya muncul karena keempat tersangka ini masih belia, sayang kalau mereka harus mengonsumsi narkoba yang alasannya untuk stamina.
Keempat tersangka akan dijerat dengan pasal 112 dan 114 dan 132 Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara