FaktualNews.co

Viral Video Jenazah Tertukar di Surabaya Saat akan Dimakamkan

Peristiwa     Dibaca : 1090 kali Penulis:
Viral Video Jenazah Tertukar di Surabaya Saat akan Dimakamkan
Faktualnews/risky prama
Petugas RS saat membawa kembali jenazah diduga corona

SURABAYA, FaktualNews.co-Jenazah pria tertukar wanita sebelum dimakamkan membuat heboh hingga viral di media sosial (medsos), utamanya di grup-grup WhatsApp. Peristiwa terjadi di sebuah pemakaman Kota Surabaya, dengan petugas pemakaman dari rumah sakit berpakaian APD lengkap.

Dalam video dengan durasi 1 menit 39 detik itu, jenazah yang akan dimakamkan tertukar dengan jenazah perempuan yang beralamatkan di Wonocolo Pabrik Kulit, Surabaya.

Anak jenazah yang tertukar di Pagesangan Kecamatan Jambangan Surabaya, berinisial S, menangis ketika melihat jenazah ayahnya berganti kelamin perempuan.

Dia meminta pihak rumah sakit bertanggungjawab atas kekeliruan pengiriman jenazah. Sayang, S enggan berkomentar atas kejadian tersebut.

Sementara Amir Mahmud (53), sepupu almarhum menceritakan, jenazah pamannya yang ketahuan tertukar setelah dirinya dan warga melihat surat yang diberikan pihak rumah sakit.

Almarhum sendiri dinyatakan meninggal setelah menjalani perawatan kurang lebih satu jam karena sakit jantung di Rumah Sakit Islam (RSI) Wonokromo.

“Ketika jenazah datang dengan mobil ambulans, ada surat yang diberikan. Ketika saya baca, saya kaget karena nama dan jenis kelamin tidak sesuai,” jelas Amir, Rabu (24/6/2020).

Kini, jenazah almarhum telah disemayamkan di pemakaman Jambangan Surabaya.

Dari video yang beredar, petugas pemakaman tersebut diduga dari RSI Jemursari Surabaya, mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Dalam video tersebut ada lima petugas yang siap memakamkan jenazah yang sudah berada di dalam peti dan dibungkus plastik yang diduga jenazah Covid-19.

Namun, karena ada kesalahan, pihak keluarga tidak mau menerima. Jenazah pun akhirnya dibawa kembali oleh petugas.

Sementara, Humas RSI Jemursari Ibnu saat dikonfirmasi, tidak bisa memberikan penjelasan lebih jauh. Dia beralasan ada aturan tersendiri untuk memberikan penjelasan terakait hal tersebut.

“Kalau untuk kasus ini saya catat dulu ya. Karena ada aturannya sendiri. Maaf saya tidak bisa memberikan penjelasan. Tapi kalau mau datang silakan dengan syarat membawa KTP dan surat tugas,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah