MOJOKERTO, FaktualNews.co – Empat orang pelaku pencurian pisang berhasil ditangkap warga Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada hari Rabu (24/6/2020) malam.
Para pelaku kepergok warga saat menjalankan aksinya di tegalan milik warga Desa Lakardowo yakni sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu warga yang sudah sering kali kehilangan pisang curiga dengan sebuah mobil pikap yang terparkir di pinggir jalan. Mereka pun melakukan pengintaian dan berhasil menangkap empat pelaku.
Keempat pelaku yakni, Nova Dedih Kristianto (27), Alvian Eka Saputra (21), RDD (15) dan Achmad Ali Racmatullah (23). Keempatnya merupakan warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Kapolsek Jetis, AKP Suhariyono mengatakan, sekitar pukul 21.00 WIB ada warga yang melihat ada beberapa orang yang sedang mengambil pisang di tegalan milik warga di Desa Lakardowo.
“Warga tersebut menghubungi warga lain dan kebetulan Babinsa dan Babinkamtibmas rapat di balai desa,” ungkapnya, Kamis (25/6/2020).
Lanjutnya, akhirnya petugas dibantu warga melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Dua pelaku diamankan di lokasi pencurian, sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri namun bisa diamankan di perbatasan Kecamatan Jetis dan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
“Para pelaku sempat di massa warga sehingga diamankan di balai desa, ketika di balai desa massa yang cukup banyak sekali. Kurang lebih 300 orang sampai 400 orang, namun petugas berhasil meredam kemarahan warga. Akhirnya para pelaku dan barang bukti kita amankan ke Polsek Jetis untuk kita proses,” katanya.
Empat pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Jetis. Barang bukti yang diamankan di antaranya 11 tandan pisang, sebuah mobil pikap Nopol S 9438 SA warna putih dalam keadaan rusak parah akibat amuk massa dan satu unit sepeda motor Honda Vario nopol S 5059 RU warna putih.