Parlemen

Kasus Ditangani Polisi, DPRD Kota Probolinggo Akan Gelar Hearing Bansos Aslut

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Meski kasus hukumnya berjalan dan saat ini tengah ditangani Polres Probolinggo Kota, namun komisi III DPRD Kota Probolinggo akan manggil pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan raibnya bantuan sosial (Bansos) tersebut.

Komisi yang diketuai Agus Riyanto, akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mereka yang mengetahui program Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (ASLUT) tersebut. Hanya saja belum diketahui, kapan RDP atau hearing akan dilaksanakan.

Agus menyebut minggu depan, karena minggu ini acara komisi padat hingga Sabtu besok. Hal itu diungkap Agus Riyanto, Rabu (1/7/2020) pukul 10.00 WIB, sebelum RDP dengan Dinas PUPR soal pembangunan lanjutan Alun-alun dan Pasar Baru, digelar.

Pihaknya akan mendatangkan penerima manfaat dari program Aslut, baik yang bermasalah dan yang lancar. Komisi juga akan menghadirkan perwakilan pendampin Aslut dan tentunya dengan OPD terkait, Dinas Sosial setempat. “Kita harus duduk bersama. Biar persoalan ini tidak liar,” tandasnya.

Dikatakan, RDP atau hearing yang akan digelarnya tidak akan berpengaruh dan berdampak terhadap proses hukum yang dilakukan Polresta. Pihaknya tidak akan ikut campur dengan proses hukumnya.

“Kami hanya kepingin tahu dan mencari solusi terbaik. Kalau mau, ya hak warga miskin dikembalikan. Oh nggak, proses hukumnya tetap jalan,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinsos dan PPA Kota Probolinggo, Zainullah berterus terang, masih mengupayakan dan meminta data penerima Program Aslut ke Dinsos Provinsi Jawa Timur. Hal itu dilakukan, setelah pihaknya belum menemukan data yang dimaksud di kantornya. Mengingat, staf yang menangani program tersebut sudah diganti.

Zainullah mengaku, sudah seminggu berkoordinasi dengan Dinsos Jatim untuk meminta data dan petunjuk tentang program Aslut tersebut. Namun hingga kini belum mendapatkan. Selain itu pihaknya masih mencari data yang dimaksud di kantornya.

“Kebetulan saat masih pengusulan, saya belum bertugas di Dinsos,” katanya singkat.

Sementara itu, pelapor kasus dugaan penyelewengan dana bansos Program ASLUT bertambah. Setelah sebelumnya bu Surryo Tiwani (80) yang melapor, kini giliran Supina (75) salah seorang penerima manfaat dari program tersebut. Hanya saja yang datang ke Polresta, bukan Supina, tetapi dua anaknya, Amina dan Aji.

Mereka melapor ke Polresta didampingi kuasa hukumnya, W Djando yang juga kuasa hukum dari Suto Tiwani. Kepada sejumlah awak media, Djando mengatakan, kedatangannya ke Mapolresta untuk mengadukan pendamping Aslut Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Lukman Hakim.

Sebab, kata Djando, yang bersangkutan diduga membawa rekening dan ATM kliennya sejak 2017 dan hingga sekarang belum dikembalikan. Selain rekening, Lukman juga telah membawa KTP Supina, namun sudah dikembalikan.

“Belum. Kami belum laporan. Tapi pengaduan. Kami mengadukan soal rekening dan ATM klien saya yang menurut bu Supina dan anaknya Amina dipegang pak Lukman,” tandasnya.

Ditambahkan, pihaknya belum mengetahui kerugian yang ditanggung kliennya. Mengingat, Djando belum mengetahui jumlah uang Supina yang ada di rekening. Apakah masih utuh atau berkurang. Namun yang jelas, bu Supina pernah menerima uang dari Lukman satu kali di 2017.

“Kami juga tahu kalau bu Supina dapat bantuan Aslut dari Aminah, anak bu Supina,” pungkasnya.