FaktualNews.co

Penularan Covid-19 Tinggi, Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Raya Kembali Ditutup

Peristiwa     Dibaca : 996 kali Penulis:
Penularan Covid-19 Tinggi, Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Raya Kembali Ditutup
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir
Jalanan Surabaya yang ditutup.

SURABAYA, FaktualNews.co – Sejumlah ruas jalan di Surabaya Raya, meliputi Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik kembali ditutup. Hal ini dilakukan lantaran penularan virus Corona atau Covid-19 di ketiga daerah tersebut dinilai masih tinggi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, penutupan jalan akan dimulai malam nanti hingga akhir pekan, Sabtu (4/6/2020) besok.

“Untuk malam ini, malam Sabtu dan malam Minggu ya, weekend. Di Surabaya Raya, khususnya lagi di Surabaya kota, ini akan kita lakukan pembatasan beberapa akses jalan terkait untuk memberikan suatu ketertiban sosial dalam memutus rantai penyebaran virus,” ujar Truno di Mapolda Jatim, Jumat (3/6/2020).

Menurutnya, pasca diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya, aktivitas masyarakat cenderung kembali ramai, sehingga risiko penularan Covid-19 semakin tinggi. Karenanya, perlu dilakukan penutupan kembali di beberapa titik.

Truno menambahkan, kebijakan ini bukan penutupan jalan secara permanen, namun sekedar pembatasan kegiatan sosial di beberapa ruas jalan pada jam-jam tertentu. Di mana aktivitas masyarakat pada saat itu dianggap kurang produktif. Sebab apabila dibiarkan, justru akan menciptakan kluster baru penularan Covid-19.

“Misalkan apa yang kita bubarkan atau kita tutup aksesnya. Malam bersepeda itu bukan kegiatan yang produktif, artinya tidak menghasilkan sesuatu untuk menghidupi keluarganya,” lanjut Truno.

“Kumpul, malam duduk di Taman Bungkul itu juga akan kita tutup atau pembatasan karena tidak produktif dalam hal orang berkumpul, justru kontraproduktif,” imbuhnya.

Truno menegaskan, pembubaran maupun pembatasan sosial masyarakat dalam berkegiatan tersebut diatur dalam undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian. Yang memperkenankan anggota Polri mengambil diskresi demi kepentingan dan keselamatan rakyat banyak. “Itu yang kita prioritaskan,” singkatnya.

Pihaknya juga menyampaikan, teknis penutupan jalan menjadi kewenangan petugas Satlantas kepolisian setempat, yang pelaksanaannya dibantu oleh personel TNI maupun pemerintah daerah.

Berdasar hasil rapat koordinasi, kata Truno, persiapan penutupan jalan dimulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

Lalu sampai kapan penutupan dilakukan, pihaknya mengatakan akan terus mengevaluasinya. “Kita evaluasi dulu, Sabtu Minggu ini diberlakukan, nanti kita evaluasi ini bagaimana. Dan kemudian ini tujuannya, tetap Polri bagaimana bisa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” pungkas Truno.
Dihimpun dari berbagai sumber, khusus penutupan jalan di Kota Surabaya akan diterapkan pada Jalan Tunjungan, Jalan Darmo dan Jalan Pandegiling Surabaya.

Penutupan selama seminggu mulai tanggal 3 hingga 9 Juli, mulai pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB. Khusus hari Minggu, jalanan ditutup sejak pukul 21.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas