Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Ciduk Terduga Pencurian Motor di Lidah Kulon
SURABAYA,FaktualNews.co – Berbekal video rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, unit Reskrim Polsek Lakarsantri, Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir PT. Kertasari Karya Graha Abadi, Jalan Lidah Kulon, pada Rabu (1/7/2020) lalu.
Terduga pelaku bernama Ahmad (30) warga Desa Gadung, Driyorejo, Kabupaten Gresik digerebek di tempat kosnyaC dan digelandang ke Mapolsek Lakarsantri.
Kapolsek Lakarsantri Kompol Palma Fahlevi menjelaskan, penangkapan terhadap Ahmad bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh Ike (33) warga Jeruk, Surabaya, di Polsek Lakarsantri, bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor di parkiran kantor PT Kertasari Karya Graha Abadi.
“Dari laporan itu, kemudian kami lakukan cek TKP, dan memeriksa saksi, serta mempelajari rekaman CCTV yang ada di kantor tersebut,” kata Palma Pahlevi, Minggu (5/7/2020).
Setelah itu, lanjut Palma, Unit Reskrim Polsek Lakarsantri melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumah kos-nya.
“Kami amankan tersangka di rumah kosnya daerah Desa Gadung, Driyorejo,” ujar Palma.
Dari keterangan pelaku, bahwa ia mengakui telah mengambil motor Honda Beat putih nopol L 4472 XL dengan cara merusak kunci kontak motor menggunakan kunci T. Pelaku juga mengaku bahwa ia tidak sendiri dalam melakukan aksi pencurian itu.
“Tersangka mengaku merusak kunci kontak motor korban dengan kunci T. Dia juga mengaku melakukan aksi ini berdua dengan temannya, yang saat ini masih dalam pencarian,” terang Palma.
Kapolsek Lakarsantri menambahkan, motor honda Beat yang telah dicuri pelaku telah dijual kepada penadah sebesar Rp 2 juta, pungkasnya.