Peristiwa

Pesta Miras Oplosan Tewaskan Dua Orang di Blitar, Polisi Periksa Pemilik Hajatan

BLITAR, FaktualNews.co – Upaya petugas mengusut kematian dua korban pesta miras oplosan terus dilakukan pihak Polresta Blitar.

Hingga kini Satreskrim Polresta Blitar, sudah memeriksa pemilik hajatan maupun orang yang datang dalam hajatan elekton di jalan Joko Kandung, KelurahanBlitar , Kecamatan Sukorjo, Kota Blitar.

Kapolresta Blitar, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, petugas masih mengumpulkan bukti dan keterangan sejumlah saksi guna mengukap dari mana asal miras tersebut.

Namun ada kesulitan karena korban yang membawa miras tersebut meningal. Selain itu juga botol miras oplosan mematikan tersebut sudah dibuang.

“Petugas sudah memeriksa semua yang terlibat di acara elekton tersebut, termasuk pemilik rumah atau hajatan, Dari keterangan saksi, korban S tersebut datang membawa miras oplosan lalu minum bersama lima orang,”ujar AKBP Leonard M Sinambela Rabu.(8/7/2020)

Leonard menambahkan, dari lima orang yang minum tersebut dua meningal dan yang tiga masih sehat. Ketiganya masih bisa memberikan keterangan saat diperiksa.

“Ketiga orang yang ikut minum tersebut kondisinya sehat. Ketiganya tidak mengeluh apapun. Saat diperiksa ketiganya masih bisa memberikan keterangan, “jelasnya.

Selain memeriksa pemilik hajatan di Kecamatan Sukorjo tersebut. Polisi juga melakukan pemeriksaan di kafe Penataran, Berdasarkan keterangan pemilik cafe, korban datang hanya minum miras berakohol rendah.

“Kami juga sudah memitai keterangan terhadap pemilik kafe di Penataran. Namun dari keterangan tersebut keduanya minum miras dengan kadar alkohol rendah, “pungkasnya.

Diberitakan sebelunya,  Senin (6/7) 2020) lalu, dua orang meningal akibat pesta miras oplosan. Keduanya adalah Slamet (40) warga Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar dan Gun (42) warga Desa Jatilenger,  Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Keduanya sebelum meningal melakukan pesta miras oplosan di acara hajatan elekton di Kecamatan Sukorjo, Kota Blitar.