Peristiwa

Miras Oplosan Renggut Nyawa di Blitar, Korban Alami Kerusakan Liver dan Pankreas

BLITAR, FaktualNews.co – Polres Blitar membeber hasil autopsi dua warga Blitar yang meninggal akibat menegak minuman keras (Miras) oplosan. Yakni, kedua korban mengalami kerusakan liver dan pankreas.

Kerusakan kedua organ tubuh itu akibat korban sering mengonsumsi miras secara berlebihan. Hasil ini, berdasarkan autopsi Rumah Sakit Bayangkara Kediri.

“Penyebab kematian kedua korban miras, akibat intoksikasi atau semacam keracunan zat.Oleh karena itu korban mengalami ganguan dalam pernafasan. Selain itu, dari hasil autopsi tersebut korban mengalami kerusakan pada organ tubuh yaitu liver dan pankreasnya,” kata AKBP Leonard M Sinambela, Kapolres Blitar Kota, Jumat (10/7/2020).

Pada organ tubuh mereka, terdapat cairan berbau berwarna kehitaman di bagian pankreas, lambung dan livernya. Karena ada zat itulah, lanjut Leonard, akhirnya kedua korban gagal bernafas dan meninggal dunia.

“Jadi ada empat orang yang mengonsumsi miras oplosan tersebut. Dua meninggal sedangkan duanya sehat. Nah, yang meninggal ini memang sudah terkenal kerap meminum Miras,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua warga Kabupaten Blitar tewas usai pesta miras oplosan, Senin (6/7/2020). Mereka tewas secara beruntun di lokasi berbeda. Keduanya yakni Slamet (40), warga Kecamatan Sanankulon, dan Gun (42), warga Kecamatan Ponggok.

Polisi masih mendalami kasus pesta Miras berujung maut ini, karena belum ada titik terang dari mana korban mendapatkan miras oplosan, dan bahan apa saja yang dicampurkan. Sehingga dua orang yang meminumnya meregang nyawa.

Baca Sebelumnya: Pesta Miras Oplosan Tewaskan Dua Orang di Blitar, Polisi Periksa Pemilik Hajatan