Kesehatan

Keluarga Pasien PDP di Lamongan Tolak Pemulasaran Jenazah Protokol Covid-19

LAMONGAN, FaktualNews.co-Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 di Lamongan didatangi keluarga pasien yang sebelumnya menjalani isolasi atau observasi Penyakit Infeksi Emerging Virus Corona.

Saat dikonfirmasi pihak RSD Covid-19 membenarkan jika kedatangan keluarga pasien beriniasial AA (49) asal Dusun Kepuh, Desa Sidokumpul, Kecamatan Sarirejo yang meninggal dunia tersebut menolak pemulasaran jenazah dengan standar Protokol Kesehatan.

“Pasien meninggal akan dilakukan pemulasaran jenazah secara protokol Covid-19, namun pihak keluarga keberatan,” kata Tulus Pujianto, Bagian Pelayanan RSUD dr Soegiri, Sabtu (11/7/2020).

Namun setelah pihak RSUD dr Soegiri melakukan negosiasi dengan keluarga, akhirnya pihak keluarga pasien tidak keberatan.

“Bagian humas dan hukum ini menjelaskan kemungkinannya yang harus dilakukan protokol covid-19 akhirnya pihak keluarga menerima,” jelas Tulus.

Namun sebagai jalan tengah, pihak RSUD dr Soegiri membolehkan pihak keluarga untuk turut serta dalam proses memandikan dan pemakaman pasien, asal sesuai Protokol Kesehatan Covid-19.

“Keluarga di beri kesempatan untuk ikut serta di dalam kamar jenazah untuk memandikan. Sehingga mereka tahu proses yang benar seperti apa,” terangnya.

Diketahui AA adalah Pasien Pasien Dalam Pengawan (PDP) dari klaster umum yang menderita komplikasi.

“Pasien mengalami gangguan ginjal, jantung dan lain-lain. Riwayat datang dengan sesak disertai komplikasi panas. Akhinya pihak RSUD melakukan pengecekan sesuai protokol pemeriksaannya rapid dan menunjukan ke arah Covid-19.” ungkap Tulus.

Pasien tersebut sudah dilakukan swab, namun saat ini masih menunggu hasil swab. “Hasil Sweb belum keluar,” pungkasnya.