Peristiwa

Ketua RW Kebraon: Jenazah PDP Covid-19 Hanya Kenakan Popok Saat Dimakamkan

SURABAYA, FaktualNews.co – Ketua RW Kebraon, Supriyo menyayangkan penanganan jenazah diduga berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) bernama Tohari (72) warga Griya Kebraon Utara, Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya.

Pihaknya mengaku sudah meminta penjelasan ke Bu Eni, bidan di Kebraon soal kebenaran warga yang meninggal tersebut berstatus PDP Covid-19. Namun ia mengatakan, bidan tersebut justru jawabannya berbelit-belit.

“Saya bertanya kepada bu Eni, bidan di kebraon soal status warga saya yang meninggal. Benarkah dia PDP Covid-19 atau tidak. Juga terkait standar pemakaman, jika warga kebraon yang meninggal itu benar Pasien Covid-19. Tapi bidan menjawab sudah sesuai prosedur dari rumah sakit,” kata Supriyo, saat ditemui di rumahnya, Senin (8/6/2020).

Supriyo menandaskan, proses pemakaman almarhum Tohari tidak sesuai dengan Protokol Pemakaman yang semestinya. Saat dimakamkan, lanjut Supriyo, tidak ada petugas kesehatan dari Rumah Sakit. Itupun jika benar Tohari meninggal karena PDP Covid-19.

“Saat dimakamkan, tidak ada petugas kesehatan yang memakamkan, justru yang memakamkan adalah pihak keluarga bersama warga, dan jenazah ditinggal di depan TPU oleh sopir ambulans,” tambahnya.

Peti mati yang diantar ambulans Rumah Sakit di depan pintu masuk TPU setempat itu, menurut Supriyo, akhirnya dibawa warga beserta keluarga almarhum menuju ke peristirahatan terakhirnya.

Namun, kata ketua RW, saat warga mengangkat peti tersebut, tanpa sengaja peti itu terbuka. Alhasil, jenazah almarhum terlihat tidak dibungkus layaknya jenazah Covid-19 dan hanya diberi seperti dikenakan popok.

“Saya sangat kecewa dengan proses pemulangan jenazah pasien Covid-19 dari Rumah Sakit Wiyung Surabaya. Selain itu, jenazah tidak dibungkus kain kafan. Padahal yang meninggal itu beragama Islam. Paling tidak, petugas kesehatan pasti sudah memahami tata cara memakamkan orang Covid-19 seperti apa,” imbuhnya.

Jika almarhum ini Pasien Covid-19, tandasnya, maka pihak Rumah Sakit harus memakamkan sesuai protap Covid-19.

“Jangan sampai masyarakat yang meninggal di Rumah Sakit yang bukan karena Corona, seolah-olah dipaksa meninggal karena Virus Corona. Hal ini yang harus mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Pemkot Surabaya,” pungkasnya.

Baca Sebelumnya: Keluarga Pasien Covid-19 Kecewa, RS WS Surabaya Diduga Tangani Jenazah tak Sesuai SOP