FaktualNews.co

Polda Jatim Diduga Salah Gerebek, Puluhan Juta dan Perhiasan Pemilik Rumah Raib

Peristiwa     Dibaca : 1208 kali Penulis:
Polda Jatim Diduga Salah Gerebek, Puluhan Juta dan Perhiasan Pemilik Rumah Raib
FaktualNews.co/istimewa
Ilustrasi penggerebekan

SURABAYA, FaktualNews.co-Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim dikabarkan salah sasaran dalam penggerebekan kasus peredaran narkoba di Pasuruan. Polisi mengira, rumah yang digerebek merupakan tempat tinggal seorang bandar narkoba.

Atas penggerebekan itu, pemilik rumah mengaku sebagian barang berharga miliknya raib. Yakni berupa uang senilai Rp 35 juta serta sejumlah perhiasan. Pengakuan ini disampaikan oleh Sugaeri, salah seorang pamong Desa Branang – Pendopo Timur Kecamatan Lekok, Pasuruan.

“Ya memang keliru (gerebek) Pak H itu (anggota polisi), sing teko Polda itu (yang dari Polda Jatim itu),” ujar Sugaeri dengan logat Jawa kepada media ini, Minggu (12/7/2020).

Peristiwa salah penggerebekan ini dikatakan Sugaeri terjadi sekitar tiga minggu lalu. Atau tepatnya pada Kamis, 25 Juni 2020, pukul 23.30 WIB. “Tanggal piro iku, Kamis malam Jumat,” lanjut Sugaeri.

Saat itu kata dia, beberapa personel polisi dari Ditresnarkoba Polda Jatim, mengendarai empat mobil tiba-tiba menggerebek rumah Asmawi alias Kato, salah satu warga Desa Branang.

Sugaeri menyebut, penggerebekan seperti sedang terjadi perampokan karena tidak melibatkan perangkat desa di sana. Padahal, penghuni rumah diketahui tidak berada di tempat.

Sejumlah aparat kepolisian memaksa masuk ke dalam rumah dengan cara melompat pagar setinggi 5 meter dan merusak gagang pintu,

“Saat itu si pemilik rumah tidak ada di rumah, saat digerebek tidak ada. Cuma saya memergoki kejadian itu waktu Siskamling malam sekitar pukul 23.30 WIB,” tuturnya.

Usai menggerebek, satu unit mobil Honda Jazz yang terparkir di sana sempat dibawa polisi. Termasuk beberapa barang berharga berupa uang tunai ratusan juta, buku arisan, surat-surat penting, handphone dan perhiasan.

Belakangan, kendaraan dan barang berharga milik Asmawi tersebut sudah dikembalikan. Sebab polisi tidak menemukan bukti adanya keterlibatan pemilik rumah dengan kasus narkoba.

Namun, uang tak sepenuhnya kembali, masih ada uang senilai Rp 35 juta dan gelang emas disita polisi.

“Ujungnya diakui kalau petugas salah, tapi uang tidak utuh dikembalikan. Katanya uangnya ini dipotong, saya nggak ngerti kenapa uang itu dipotong,” tutup Sugaeri.

Sementara itu, Diresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak dalam keterangannya membantah informasi yang ada. Menurutnya, penggerebekan yang dilakukan anggotanya pada rumah Asmawi bukan salah sasaran. Melainkan, hasil pengembangan kasus peredaran obat terlarang jenis pil koplo dengan tersangka Eko.

Dihadapan penyidik, Eko mengaku Asmawi kerap melakukan pemesanan barang terlarang tersebut kepada dirinya. “Berbekal pengakuan Eko yang lebih dulu kita tangkap, Asmawi sering memesan obat-obatan terlarang. Jadi sekali lagi itu bukan salah gerebek melainkan hasil pengembangan perkara,” ujar Cornelis dalam sambungan telepon.

Namun hingga proses hukum lanjutan yang dilakukan pihaknya terhadap keterlibatan Asmawi dan tersangka Eko belum ditemukan, menurut Cornelis, baik Asmawi dan seluruh barang bukti yang sempat diamankan petugas, langsung dibebaskan. “Sekali lagi itu bukan salah sasaran, memang pengakuan tersangka seperti itu. Makanya kita lakukan pengembangan dengan menggerebek rumah Asmawi malam itu juga,” tandasnya.

Mengenai barang bukti yang sempat disita dan dikembalikan tidak utuh, Cornelis menegaskan kembali jika hal tersebut juga tidak sesuai fakta yang ada. “Seluruh barang bukti kita kembalikan utuh tidak kurang satu apapun. Waktu pengembalian juga kita memiliki dokumentasi baik video, foto maupun saksi-saksi dari kedua belah pihak. Besok akan kita tunjukkan,” ungkap Cornelis memungkasi.

Update redaksi : Berita ini sudah diedit dengan menambahkan klarifikasi langsung Direskoba Polda Jawa Timur Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak dalam wawancara langsung via telepon selular hari minggu (11/7/2020) malam yang telah tayang pada berita dengan judul Direskoba Polda Jatim : Bukan Salah Gerebek, Itu Hasil Pengembangan Perkara

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Adi Susanto