Curi Ponsel dan Uang, Maling Asal Blumbungan Pamekasan Babak Belur Dimassa
PAMEKASAN, FaktualNews.co – Suda’i (36) asal Desa Blumbungan, Kabupaten Pamekasan Madura, babak belur diamuk massa setelah ketahuan mencuri ponsel dan uang, Senin (13/7/2020) sektiar pukul 10.00 WIB.
Akibatnya, dia dilarikan ke Puskesmas setempat, setelah petugas dari Polsek Larangan berhasil meredam massa yang geram dengan ulahnya.
Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah mengatakan, pelaku beraksi dengan cara mencongkel pintu depan rumah milik korban. Kemudian dia menggasak hanphone dan uang. Namun, aksinya ketahuan warga kemudian menangkapnya.
“Tadi pelaku sempat diamuk massa dan diamankan ke Polsek. Tadi kami juga kirim pelaku ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis.,” kata AKP Nining Dyah.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan uang sebesar Rp 70 ribu hasil curiannya dan smartphone yang ditaksi senilai Rp 900 ribu.
“Saat ini, pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Larangan, guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Pelaku, sambungnya, terancam dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana 6 tahun penjara.