SITUBONDO, FaktualNews.co – Dua pria spesialis pencurian kambing diciduk anggota Resmob Polres Situbondo pada Rabu (15/7/2020) di rumah mereka di Dusun Gugur, Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo. Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Situbondo.
Informasinya, kedua spesialis kambing bernama Ridwan (30) dan Rasidi (30) itu telah beroperasi di 17 lokasi di Situbondo.
Dalam menjalankan aksi keduanya menyasar kambing-kambing yang diangon. Saat pengangon lengah dan kondisi memungkinkan, mereka mencuri salah satu kambing dan memasukkan ke dalam karung yang sudah disiapkan sebelumnya.
“Saya mencuri kambing sejak awal tahun 2020, yakni mencuri kambing pada 17 TKP di Kabupaten Situbondo ditengah pandemi Covid-19, terakhir saya mencuri kambing milik warga Desa Kandang, Kecamatan Kapongan, Situbondo pada April 2020 lalu,” kata Rasidi, Rabu (15/7/2020).
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agus Widodo mengatakan, penangkapan dua pencuri spesialis kambing itu atas laporan salah satu korban Syaiful Rizal asal Desa Kandang, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.
Penyelidikan yang dilakukan petugas, jelas Agus Widodo, mengarah ke dua orang itu.
“Untuk pengembangan kasusnya, kedua pelaku pencurian spesialis kambing masih diminta keterangannya oleh penyidik. Kekduanya ditahan di sel Mapolres Situbondo,” ujar Agus Widodo.