FaktualNews.co

Upaya Tingkatkan Investasi, Dinas PUPR Jombang Gelar Rakor Pemanfaatan Ruang

Advertorial     Dibaca : 642 kali Penulis:
Upaya Tingkatkan Investasi, Dinas PUPR Jombang Gelar Rakor Pemanfaatan Ruang
Faktualnews/istimewa
Suasana Rakor Dinas PUPR Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co-Sebagai upaya meningkatkan investasi dan dunia usaha di Kabupaten Jombang, khususnya dalam pemanfaatan ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang selaku sekretariat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) melakukan rapat koordinasi (rakor), Rabu (15/7/2020).

Hal ini dimaksudkan agar setiap kegiatan mendapatkan kepastian lokasi yang dimohonkan, diperkenankan atau tidak untuk rencana usahanya.

Rapat koordinasi dihadiri oleh anggota Kelompok Kerja (Pokja) Pemanfaatan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang TKPRD yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Antara lain Satpol PP, Dinas PMPTSP, Bappeda, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Kantor Pertanahan/ BPN serta OPD teknis lain yang berkaitan dengan kegiatan yang dimohonkan pemanfaatan ruangnya.

Misalnya Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Peternakan, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.

Selain itu, rapat koordinasi juga menghadirkan pelaku usaha agar mereka dapat menjelaskan rencana kegiatan secara gamblang.

“Ini dimaksudkan agar anggota tim dapat memberikan rabu-rambu yang harus dipenuhi, supaya kegiatan dapat memenuhi ketentuan teknis dan administrasinya,” kata Kepala Dinas PUPR Miftahul Ulum.

Dalam rapat koordinasi ini juga menjadi kesempatan bagi Tim Pokja untuk menyamakan persepsi antar-tim teknis di masing-masing OPD dengan Dinas PMPTSP (Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

Ini karena PMPTSP sebagai instansi atau unit penyelenggaraan perizinan, agar tercapai keselarasan pemahaman mengingat perkembangan aturan dan regulasi.

“Sehingga proses perizinan dapat berjalan dengan lancar. Semua ini dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pungkas Miftahul Ulum.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags