Peristiwa

Tolak RUU HIP, Pengunjuk Rasa di Nganjuk Bakar Bendera Palu Arit

NGANJUK, FaktualNews.co – Puluhan massa dari gabungan organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur membakar bendera Partai Komunis Indonesia (PKI) di halaman Kantor DPRD setempat, Kamis (16/7/2020).

Pembakaran bendera berlambang palu arit tersebut terjadi saat aksi unjuk rasa penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Negara (RUU HIP).

Sebelum memulai aksi, koordinator aksi sempat bersitegang dengan aprat kepolisian karena tidak diperbolehkan masuk halaman Kantor DPRD.

Puluhan massa gabungan dari berbagai Ormas di Kabupaten Nganjuk itu mendatangi Kantor DPRD setempat dengan membawa pengeras suara dan sejumlah atribut. Mereka hendak menyampaikan aksi penolakan RUU HIP kepada anggota DPRD Nganjuk.

Saat hendak memasuki halaman kantor DPRD Nganjuk, massa sempat dihadang aparat kepolisian. Koordinator massa yang membawa mobil komando dengan perangkat pengeras suara dan sejumlah spanduk serta bendera itu sempat bersitegang dengan aparat kepolisian yang berjaga didepan pintu gerbang Kantor DPRD.

Namun akhirnya petugas mengalah. Massa masuk dan langsung berbaris membentangkan spanduk berisi tuntutan. Di antara spanduk yang dipampang bertuliskan “Mari Kita Kebumikan PKI atau Komunis Gaya Baru Beserta Underbownya”.

Dalam aksi tersebut, dengan dipimpin koordinatornya massa juga membacakan deklarasi penolakan terhadap RUU HIP secara bersama-sama.

Selain itu, massa juga membakar keranda serta sejumlah bendera berlogo palu arit yang disebutnya sebagai bendera PKI.

Hal itu mereka lakukan sebagai simbol penolakan terhadap komunis.  “Ini simbol kami menolak komunis. Kami menolak RUU HIP yang kami nilai cukup terbuka untuk membangkitkan komunis di bumi pertiwi. Dan itu harus kita lawan,” kata Djoko Sabdono, koordinator aksi.

Mereka mengancam, apabila DPR RI tidak membatalkan RUU HIP, aksi akan digelar lebih besar dan bahkan hingga berangkat ke jakarta.

Pantauan di lokasi, massa aksi membubarkan diri setelah berdialog dengan Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Ulum Basthomi dan Raditya Haria Yuangga di ruang rapat.

Sementara itu, pihak DPRD Nganjuk menyatakan mengapresiasi langkah yang dilakukan massa aski tersebut. Selain itu, DPRD Nganjuk akan menyampaikan aspirasi massa kepada DPR RI melalui jaringan yang dimiliki.

“Kami memang bisa berkomunikasi melalui fraksi masing-masing kepada DPR RI. Aspirasi dari teman-teman ini nanti akan kami usahakan bisa disampaikan kepada DPR RI. Karena pembahasan RUU HIP itu disana (DPR RI), bukan di kami,” kata Ulum Bastomi, Wakil Ketua DPR Nganjuk.