LAMONGAN, FaktualNews.co – Pasangan Calon (Paslon) independen, Suhandoyo-Su’udin (SA’I), dipastikan lolos dan berhak mengikuti kontestasi di Pilkada Lamongan 2020.
Paslon itu berhasil melampaui syarat dukungan minimal 68.673, atau 6,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir yang berjumlah 1.056.505.
“Sesuai hasil final rekapitulasi hari ini adalah 85.939. Berarti sudah melebihi syarat minimal dukungan dan berhasil memdapatkan tiket untuk maju ke pencalonan pada Pilbup Lamongan,” kata Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, Selasa (21/7/2020).
Dalam rapat pleno Verfak yang digelar di gedung Handayani di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Lamongan tadi, hanya 1 orang dari Kecamatan Sambeng yang dicoret dan tidak memenuhi syarat karena adanya keberatan.
Sedangkan dukungan terbanyak di Kecamatan Ngimbang dengan jumlah 9.008 dan paling sedikit di Kecamatan Sekaran dengan jumlah 642 pendukung. Dari 27 Kecamatan di Lamongan sebanyak 85.939 pendukung.
Suhandoyo, tak dapat menyembunyikan kegembiraannya di Posko Kompak jalan Jotosanur, Kecamatan Tikung, Lamongan.
“Alhamdulillah Ini hasil yang cukup menggembirakan, dengan total dukungan yang ada dan mencapai 126 persen dari syarat minimal dukungan. Ini suatu dukungan yang luar biasa, yang tidak pernah kita bayangkan. Saya ucapkan terima kasih kepada semua masyarakat,” kata Suhandoyo.