SURABAYA, FaktualNews.co – Dian Restian Jaya (30), tempat tinggal tidak tetap ( T4) nyaris menjadi korban amukan massa di Jalan Kapas Madya Surabaya.
Hal ini setelah ulah nekatnya mencuri sebuah HP diketahui pemiliknya, Sutikno (55) warga Kapas Madya 3/55 Surabaya. Sehingga korban langsung berteriak maling.
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Didik Arianto menjelaskan, peristiwa ini terjadi Senin (29/6/2020) lalu sekitar pukul 03.00 WIB, di dalam rumah Jalan Kapas Madya Gg. 3-H No. 33 Surabaya.
Iptu Didik Arianto mengatakan, pelaku melakukan pencurian handphone dengan cara naik lewat tiang listrik samping rumah korban. Selanjutnya dan masuk melalui lantai satu yang waktu itu pintunya tidak terkunci dan masuk ke dalam.
“Kemudian turun menuju ruang tamu. Melihat saat itu korban sedang tertidur kemudian Hp di samping kiri korban langsung diambilnya, “kata Iptu Didik, Selasa (21/7/2020).
Didik Arianto menambahkan, saat pelaku beraksi, korban terbangun dan berteriak maling-maling. Selanjutnya tersangka kabur melalui lantai satu dan loncat ke bawah sambil membawa Hp hasil curian.
“Karena warga sekitar terdengar teriakan maling, keluar rumah, selanjutnya mengejar pelaku yang akhirnya berhasil ditangkap beserta barang buktinya,”pungkas Didik.
Beruntung, pelaku yang ditangkap warga yang nyaris dihajar massa itu segera diamankan di Mapolsek Tambaksari, guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.