FaktualNews.co

Pengedar dan Pembeli Sabu di Sidoarjo Diringkus Polisi 

Kriminal     Dibaca : 921 kali Penulis:
Pengedar dan Pembeli Sabu di Sidoarjo Diringkus Polisi 
FaktualNews.co/istimewa
ilustrasi pengedar sabu ditangkap.

SIDOARJO, FaktuaNews.co – Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo, meringkus M. Ainur Rofiq alias Dopeng warga Sukodono, Sidoarjo lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo, AKP M Indra Najib mengatakan, tersangka berhasil diringkus petugas saat berada di depan gerbang pabrik PT Puji Lestari.

“Kami tangkap usai mengambil sabu,” katanya, Selasa (21/7/2020).

Tentu penangkapan itu, lanjut Indra, berdasarkan laporan terkait peredaran narkoba di kawasan Sukodono, Sidoarjo.

“Identitasnya sejak lama sudah kami kantongi,” terangnya.

Saat dilakukan penangkapan, petugas juga melakukan  penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan dua paket sabu masing-masing berat 0,30 gram dan 0,28 gram. “Sabu itu disimpan di saku celananya,” ucapnya.

Saat diperiksa petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang bernama Moh. Fadil alias Dalbo seharga Rp 400 ribu. “Ia mengaku baru saja mengambil sabu itu dari seorang security pabrik,” ucapnya.

Tak ingin kehilangan target utamanya, petugas langsung masuk ke dalam pabrik tempat Fadil bekerja. Dan seketika itu, Fadil juga berhasil ditangkap.

“Keduanya langsung kami gelandang ke Mapolreata Sidoarjo untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin