Polrestabes Surabaya Ungkap 381 Kasus Selama Ops Sikat Semeru 12 Hari
SURABAYA, FaktualNews-Polrestabes Surabaya beserta polsek jajaran berhasil mengungkap 494 kasus sepanjang Operasi Sikat Semeru 2020 yang di laksanakan selama 12 hari, mulai 6 hingga 17 Juli.
Operasi itu sendiri dengan sasaran curat, curas, curanmor, debt collector dan sajam.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Izir mengatakan, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 494 kasus yang terdiri dari 381 tersangka.
“Dari 494 kasus yang paling menonjol adalah curat dan curas. Yakni pembobolan rumah kosong, di mana dua pelaku kami lakukan tindakan tegas terukur,” sebut Kapolrestabes Surabaya, saat gelar press release, Selasa (21/7/2020).
Jhonny Eddizon Izir merinci Polrestabes ungkap 145 kasus sedangkan polsek jajaran ungkap 333 kasus nontarget operasi.
“Sementara pengungkapan kasus dari polsek yang terbanyak dari Polsek Rungkut Surabaya, dengan pengungkapan 25 kasus,” tambahnya
Meski terlihat banyak kasus kejahatan yang sudah diungkap kepolisian, Isir menyebut perang melawan pelaku kejahatan tidak berhenti di sini.
“Kami terus menganalisa bagaimana kejahatan itu bisa terjadi. Salah satunya ada kesempatan. Maka kepolisian terus melakukan patroli baik terbuka maupun tertutup untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan,” sebut Isir.
Dari hasil tersebut, Polrestabes Surabaya menjadi yang terbaik dibanding para Polres Jajaran se Jawa Timur.
“Tentu ini akan kami tingkatkan. Selain upaya represif penindakan, akan kami lakukan upaya preemtif dan preventif. Pencegahan. Seperti yang dua pelaku pembobol rumah yang terpaksa kami tindak tegas terukur sampai meninggal dunia,” pungkasnya.