FaktualNews.co

Terkait Tunjangan BPD, Komisi A DPRD Jombang Hearing dengan Abpednas

Parlemen     Dibaca : 1377 kali Penulis:
Terkait Tunjangan BPD, Komisi A DPRD Jombang Hearing dengan Abpednas
FaktualNews.co/istimewa
Pelaksanaan hearing Abpednas dengan Komisi A DPRD Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Angin segar menerpa anggota BPD (Badan Permusyaratan Desa) di Kabupaten Jombang. Pasalnya, Komisi A DPRD Jombang, berjanji mendukung tuntuntan BPD Jombangm terkait peningkatan tunjangan dan kendaraan operasional BPD.

Demikian itu terungkap saat dengar pendapat (hearing) antara Pengurus DPC Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kabupaten Jombang, dengan Komisi A DPRD Jombang, Selasa (21/7/2020).

Dalam hearing yang juga dihadiri Kepala DPMD dan Kabag Hukum Pemkab Jombang tersebut. Ketua DPC Abpednas Jombang, Abdul Wachid menyampaikan sejumlah tuntutan. Diantaranya adalah kenaikan tunjangan, pengadaan BPJS Kesehatan dan Ketenagaan, ruang sekretariat serta pengadaan kendaraan operasional BPD.

Menurut Abdul Wachid, permintaan tersebut tidak berlebihan. Sebab, katanya, jika dibandingkan dengan daerah lain, tunjangan BPD Jombang, paling rendah sendiri.  “Tunjangan BPD Jombang itu, sangat jauh jika dibandingkan daerah lain. Jaraknya bagaikan Surabaya – Jakarta, “ujar Abdul Wachid di depan Komisi A.

Karena seperti itu, lanjut Wachid, tidak berlebihan jika BPD Jombang, juga menuntut peningkatan tunjangan. “Kami berharap, tuntutan kami ini dikabulkan pihak Pemkab Jombang, “harapnya.

Sementara itu, tunjangan BPD di Jombang, adalah sebesar Rp 200 ribu untuk Ketua. Wakil Ketua dan Sekretaris sebesar Rp 175 ribu. Sedangkan anggota sebesar Rp 150 ribu. “Tunjangan Ketua BPD setara dengan siltap (penghasilan tetap) sebulan seorang perangkat desa, sungguh memprihatinkan kan ini, “tandasnya.

Terkait dengan tuntutan pengadaan kendaraan operasional Ketua BPD, lanjutnya, juga tidaklah berlebihan. Karena BPD adalah bagian dari pemerintahan desa. “Sudah selayaknya ada kendaraan operasional BPD. Jangan tiga pilar, jadikan empat pilar , masukkan Ketua BPD sebagai pilar keempat yang juga mendapat kendaraan operasional, “pungkas Abdul Wachid.

Menyikapi tuntutan Abpednas seperti itu, Kapala DPMPD Sholahudin, mengatakan tergantung apa rekomendasi Komisi A terkait tuntutan Abpednas Jombang, yang mewakili anggota BPD se Jombang tersebut.

“Tergantung pada bagaimana rekomendasi Komisi A kepada Pemkab Jombang, terkait permintaan saudara dari Abpednas ini, “ujar Sholahudin.

Senada dengan Sholahudin, Kabag Hukum Pemkab  Jombang, Agung juga tergantung apa rekomendasi Komisi A terhadap Pemkab Jombang. “Sebagaimana DPMD, kami juga pasrahkan ke Komisi A, apa rekomendasinya,”kata Agung saat hearing.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jombang, Andik Basuki Rahmat, merasa prihatin dengan tunjangan BPD Jombang yang serendah itu, jika dibandingkan dengan daerah lain.

Untuk selanjutnya, kata Andik, pihaknya akan membahas apa yang disampaikan Abpednas tersebut. “Akan kami hahas internal dulu. Kemudian hasil rapat internal tersebut kami rekomendasikan ke Pemkab Jombang,” ujar Andik Basuki Rahmat yang mantan Kades Godong, Kecamatan Gudo, Jombang, selama dua periode itu.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin