Peristiwa

Warga Terdampak Bendungan Semantok, Surati Bupati Nganjuk

NGANJUK, FaktualNews.co –  Ratusan warga terdampak pembangunan Bendungan Semantok, Nganjuk, melanjutkan usahanya untuk mendapatkan appraisal tanah yang tidak rendah.

Kali ini, warga Dusun Kedungpingit Desa Sambikerep dan Dusun Kedungnoyo Desa Tritik, Kecamatan Rejoso, Nganjuk melalui kusa hukumnya mengirimkan surat permohonan ketegasan kepada Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.

Mereka berharap, Bupati Novi bisa membantu dalam usahanya memperjuangkan kepentingan warga.

Dalam surat yang ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dan sejumlah Kementerian serta lembaga Negara. Isinya sejumlah poin-poin persoalan dan aspirasi yang disampaikan warga.

Diantaranya warga meminta Bupati Novi segera mengambil langkah tegas atas tindakan Kepala BPN Nganjuk, sebagai Ketua Tim Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Semantok yang dinilai menjadi pemicu persoalan hingga merugikan warga.

Sebab, saat ini appraisal tanah warga tidak sesuai harapan. Hasil appraisal terlalu rendah. Selain itu, ada dugaan tim appraisal tidak profesional saat melaksanakan proses appraisal.

Semisal ditemukan rumah warga yang tembok dalam hasil appraisal ternyata gedeg (rumah kayu). Sebaliknya, rumah warga yang gedeg ternyata dalam hasil appraisal tertulis rumah tembok.

Kuasa Hukum warga terdampak pembangunan bendungan Semantok, Gemmy Bagus Nugroho mengatakan, munculnya surat ini sebagai bentuk protes kepada Bupati Nganjuk. Supaya persoalan ini segera disikapi dengan tegas dan cepat.

“Terutama yang ada dalam poin-poin penting surat ini. Selama ini kami merasa Bupati belum tegas mengambil tindakan bentuk pembelaan kepada warga,” kata Gemmy Bagus Nugroho kepada FaktualNews.co, Selasa (21/ 7/ 2020).

Selain berharap ketegasan Bupati Novi, warga juga berharap sikap Forkopimda Nganjuk supaya membela kepentingan warga.