SURABAYA, FaktualNews.co – Zona merah peta sebaran Covid-19 di Jawa Timur per tanggal 21 Juli 2020 menyisakan tiga wilayah, yakni Kota Surabaya, Gresik dan Kota Pasuruan. Sedangkan, 28 kabupaten/kota masuk ke dalam zona oranye dan tujuh kabupaten/kota merupakan zona kuning.
Dalam kurun satu bulan ke depan, tiga wilayah zona merah itu ditargetkan akan hilang seiring langkah agresif yang dilakukan Polda Jatim bersama stakeholder lain dalam menekan penyebaran virus Covid-19.
“Harapan saya ke depan tentunya, satu bulan ke depan paling lambat, yang merah bisa menjadi oranye, kemudian yang oranye bisa menjadi kuning dan kuning bisa menjadi hijau,” tutur Kapolda Jatim, Irjen M Fadil Imran di Surabaya, Selasa (21/7/2020), malam.
Kapolda Jatim menambahkan, waktu satu bulan baginya sangat wajar. Mengingat upaya yang selama ini diambil jajarannya dalam mengendalikan Covid-19 telah membuahkan hasil memuaskan. Buktinya rate of transmission Covid-19 di Jawa Timur sudah di bawah satu persen.
Selain itu, masa inkubasi virus corona terjadi paling lama 14 hari sehingga upaya pengendalian Covid-19 yang dilakukan hari ini baru dirasakan belasan hari kedepan.
Namun apabila target tak terpenuhi, pihaknya menegaskan hal itu bukan berarti kegagalan. Sebab, dalam sebuah manajemen kepemimpinan diperlukan target-target capaian yang selalu dievaluasi.
“Tapi jangan juga nanti diterjemahkan seolah kalau 14 hari tidak berubah berarti gagal, tidak. Itu penafsirannya ya, kalau saya katakan dua minggu akan kuning itu adalah target imajiner dalam konteks management leadership,” tutur Kapolda Jatim, Selasa (21/7/2020).
“Jadi dari merah ke oranye, dari oranye ke kuning, dari kuning ke hijau akan kita evaluasi setiap dua minggu. Dalam waktu satu bulan kita berharap Jawa Timur sudah tidak ada merah lagi,” pungkasnya.