JOMBANG, FaktualNews.co – Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang, Kamis (23/7/2020) akhirnya ditutup sementara.
Hal itu menyusul Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Masduki Zakaria, yang terkonfirmasi positif Covid-19. Penutupan akan dilakukan hingga tanggal 10 Agustus atau selama dua minggu kedepan.
“Penutupan Kantor Dispendukcapil dilakukan mulai hari ini hingga 10 Agustus 2020,” kata Juri Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno, ketika dikonformasi melalui ponselnya.
Budi menjelaskan, selama penutupan, petugas akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan setiap dua hari sekali. Sementara, seluruh pegawai di kantor tersebut didirapid test sebagai upaya deteksi awal.
Budi juga menhakui, pelayanan di Kantor Dispenduk Capil itu juga tersendat lantaran juga dihentikan. Namun demikian, untuk mengoptimalkan layanan, pengurusan data kependudukan bisa dilakukan di masing-masing kecamatan.
“Untuk meminimalisir kendala, layanan publik bisa dilakukan di masing-masing kecamatan. Saat ini Pak Kadis (Dispendukcapil) masih menjalani perawatan di RSUD Jombang,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekdakab Jombang, Ahmad Jazuli terkonfirmasi positif Covid-19. Selain Sekda, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Masduki Zakaria juga positif. Pernyataan itu ditegaskan Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, Rabu (22/7/2020).
Menurut bupati, Sekda masuk rumah sakit Senin, 20 Juli 2020 dini hari. Beberapa hari sebelumnya Sekda mengalami muntaber. Dia dinyatakan positif covid setelah melakukan rapid test dan uji swab.