FaktualNews.co

Terkait Tak Teken HMP, Tiga Legislator Nasdem Jember Mengaku Sakit

Parlemen     Dibaca : 594 kali Penulis:
Terkait Tak Teken HMP, Tiga Legislator Nasdem Jember Mengaku Sakit
FaktualNews.co/hatta
Rapat Paripurna Usulan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) di DPRD Jember, Rabu (22/7/2020) kemarin.

JEMBER, FaktualNews.co-Seluruh tujuh Fraksi di DPRD Jember sepakat menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) guna memakzulkan Bupati Jember Faida.

Di antara seluruh Fraksi di DPRD itu, terdapat Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) yang pada Pilkada 2015 adalah juga sebagai partai pendukung Faida.

Namun dalam penandatanganan kesepakatan dan pembahasan usulan menggunakan HMP, dari delapan legislator Nasdem di DPRD Jember, tiga di antaranya tidak teken, karena mengaku sakit.

Mereka adalah Gembong, Budi Wicaksono, dan Kristian Andi Kurniawan.

“Ketiganya berkirim surat ke kantor DPD karena alasan sakit. Kecuali Mas Gembong, surat sakit yang dikirim juga dilampirkan surat keterangan sakit dari dokter, dan juga isolasi mandiri,” kata Ketua DPD Nasdem H Marjuki melalui ponselnya, Kamis (23/7/2020) sore.

Namun ditanya sakit apa yang dialami ketiga legislatornya itu, Marjuki enggan menjelaskan. “Info yang kami terima dari suratnya sakit itu saja,” katanya.

Marjuki tidak memaksakan kepada legislatornya yang tidak menandatangani kesepakatan HMP, untuk kemudian mematuhi langkah apa yang dilakukan partai.

“Anggota dewan punya hak prerogatif. Semisal tidak ikut partai dan mungkin dari kajian pribadi. Itu hak masing-masing anggota dewan,” katanya.

Lebih lanjut pria yang pengusaha tebu di Jember ini juga menjelaskan, partainya ikut sepakat mendukung dilakukannya HMP, karena pihaknya juga mengaku kesulitan mengajak bupati berkomunikasi.

“Sehingga seperti yang dibacakan saat rapat paripurna kemarin saya kira sudah jelas. Meskipun kami partai pendukung, tapi bupati juga tidak bisa diajak komunikasi. Sejak lama komunikasi partai pendukung dengan bupati tidak baik,” ungkapnya.

Bahkan terkait instruksi dari menteri dalam negeri dan gubernur tidak pernah digubris.

“Juga ada temuan-temuan dari BPK, bahkan terakhir sampai kepada tahap disclaimer itu yang terjadi. Jadi Nasdem meskipun pendukung, tapi tetap kita sesuai realita membela kepentingan rakyat,” tegasnya.

Bahkan dengan partai pendukung lainnya, sambung Marjuki, seperti PDIP, PAN, dan Hanura, juga sama. Tidak bisa berkomunikasi dengan baik,” sambungnya.

Salah satu pengurus DPD Nasdem Jember Bambang mengatakan, untuk surat izin sakit yang disampaikan ketiga legislatornya hanya ditujukan kepada pengurus partai.

“Jadi surat keterangan sakit itu hanya ditujukan bagi kita. Kemudian apakah tidak hadir di rapat pembahasan HMP, itu kami tidak tahu. Info yang kami terima hanya sakit dan disampaikan kepada partai,” katanya.

Apakah surat sakit diteruskan kepada DPRD Jember? “Tentunya tidak, karena hanya untuk partai, jadi tidak kami teruskan. Alasan mengapa tidak berkirim surat kepada DPRD Jember mungkin bisa ditanyakan kepada yang bersangkutan,” imbuhnya.

Ketiga anggota dewan tersebut saat dihubungi nomor ponselnya, serta berkirim pesan singkat melalui aplikasi WA. Tidak ada satu pun yang membalas.

Untuk kesepakatan HMP, ada 45 anggota dewan dari total 50 orang menyepakati untuk digunakan.

Kelima anggota yang tidak sepakat adalah Hafidi dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) karena tidak hadir rapat ibundanya meninggal, Ghufron dari FKB karena istrinya sakit sehingga tidak bisa ikut paripurna.

Kemudian Budi Wicaksono, Gembong, dan Kristian Andi Kurniawan dari Fraksi Nasdem, yang belakangan diketahui beralasan sakit.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah