FaktualNews.co

DPRD Jember Memakzulkan Bupati, Ini Respons Bupati Faida

Politik     Dibaca : 707 kali Penulis:
DPRD Jember Memakzulkan Bupati, Ini Respons Bupati Faida
Faktualnews/Hatta
Bupati Jember Faida saat menggelar pengajian di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis (23/7/2020) malam.

JEMBER, FaktualNews.co – DPRD Jember melakukan pemakzulan terhadap Bupati Jember Faida. Itu ditegaskan saat rapat paripurna usul Hak Menyatakan Pendapat (HMP) di Gedung Parlemen, Rabu (22/7/2020).

Menyikapi hal itu, Bupati Faida mempersilakan DPRD Jember untuk menggunakan hak-hak yang dimilikinya secara politik.

“Kami mempersilakan dewan menggunakan hak-haknya, karena itu diatur di undang-undang. Kami juga ingin menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak bertindak berlebihan,” kata Faida usai Pengajian di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis (24/7/2020) malam.

Menurut buati perempuanb pertama di Jember ini, dari semua persoalan yang disampaikan DPRD beserta alasan dipilihnya menggunakan HMP, sudah disampaikan secara klarifikasi dan melalui tahapan mediasi. Mulai dari tingkat provinsi, bahkan hingga ke Kemendagri.

“Karena semua ada mekanismenya, karena semuanya itu sudah diklarifikasi, dan sudah dimediasi di Kemendagri. Bahkan sebelumnya di Provinsi Jawa Timur.

Juga sudah ke Pak Tito (Mendagri), dan DPD RI yang diinisiasi oleh Pak La Nyala Mataliti (Ketua DPD), serta menugaskan Prof Silvi, yang selama 7 jam 20 menit memediasi (antara DPRD dengan bupati), kami juga sudah diberikan kesempatan klarifikasi, semua klir,” jelasnya.

Bahkan, kata Faida lagi, terkait persoalan APBD hingga persoalan lainnya, terkait pengembalian ataupun mutasi jabatan yang dilakukan, semua sudah menemukan solusi dan terselesaikan.

“Masalah APBD Jember sah menggunakan Perkada, masalah KSOTK sudah klear, di awal 2020 sudah di-SK-kan. Masalah-masalah semua sudah di-SK-kan, bahkan sudah ada di dalam berita acara yang ditandatangani semua pihak, dan itu masih berjalan,” jelasnya.

Namun demikian, sambung Faida, jika langkah yang dilakukannya masih dinilai kurang dan tidak dianggap sebuah penyelesaian meskipun sudah melalui tahapan mediasi sebelumnya hingga tahap pertemuan di Kemendagri, dan dewan menggunakan HMP, dipersilahkan.

“Karena semua ini ada mekanismenya. Kalau mau ke Mahkamah Agung, kita ikuti dan hormati itu. Bagi saya pribadi, saya baik-baik saja, karena ini semua mekasnisme yang diatur, dan saya tahu apa yang terjadi. Saya berterima kasih kepada masyarakat Jember yang sangat kooperatif,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah