SURABAYA, FaktualNews.co-PMII Rayon Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Komisariat UINSA Cabang Surabaya menggelar seminar online atau Webinar membahas tentang Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) bertajuk RUU HIP : Purification of Ideology or Politic conspiracy, Kamis (23/7/2020), malam.
Ketua pelaksana acara, Muhammad Husaini menyampaikan, Webinar digelar untuk menghidupkan ruh kaderisasi di tubuh PMII terutama selama masa pandemi Covid-19.
Selain itu, Webinar juga dijadikan ajang analisis kemampuan akademik para kader PMI terhadap wacana politik yang tengah berkembang. Dimana mahasiswa merupakan agent of control dalam kehidupan berbangsa.
“Berhubung kami dari rayon sosial ilmu politik, seyogyanya kader-kader PMII rayon ilmu sosial politik itu mampu menganalisa, menanggapi dan menyatakan sikap tentang isu politik nasional,” papar Husaini dalam sambungan telepon, Jumat (24/7/2020).
Dua narasumber sebagai pemantik jalannya diskusi turut dihadirkan. Yakni, Anwar Sadad selaku Wakil III DPRD Jawa Timur serta Davida Ruston Khusen. Namun sayang, Davida tidak dapat hadir karena padatnya acara.
Diskusi yang diikuti 89 kader PMII UINSA Surabaya secara daring ini berjalan lancar, Husaini menjelaskan, ada beberapa poin penting yang menjadi pandangan narasumber. Diantaranya mengenai urgensi pembahasan RUU HIP serta sejumlah kejanggalan atas dibuatnya aturan tersebut.
“Anwar Sadad berpandangan bahwa RUU HIP tidak memiliki urgenitas untuk di bahas saat ini dan RUU mereduksi kedudukan pancasila sebagai dasar negara, haluan negara. Yang artinya, secara tidak langsung RUU tersebut melemahkan Pancasila yang seharusnya menjadi suatu nilai yang tertinggi malah didzalimi oleh RUU tersebut,” ucap dia.
Dikatakan Husaini, Anwar menilai jika Pancasila merupakan produk yang telah matang sehingga tidak perlu mengutak-atiknya. Diibaratkan makanan, maka tidak perlu lagi menggoreng meski hanya alasan untuk menguatkan. Justru dinilai ada sesuatu dibalik upaya pembuatan RUU HIP.
“Para founding fathers tidak ada yang ngaco, bahkan pada saat itu situasi lebih genting dari pada saat ini.” kata Husaini menirukan ucapan Anwar sadad ketika menjelaskan tentang ideologi pancasila di forum tersebut.
Dari perkataan itu dijelaskan kembali oleh Husaini, narasumber secara tidak langsung seakan-akan menyindir perumus rancangan HIP.
Dalam sesi tanya jawab pun, salah satu peserta diskusi diceritakan Husaini, berkesempatan menanyakan tentang isu-isu RUU HIP kepada narasumber. Terkait kemungkinan adanya upaya menguatkan partai penguasa yang saat ini dinilai melemah.
Narasumber kata Husaini kemudian menjawab, setiap kekuatan politik pasti melakukan hal yang sama, jika backgroundnya pondok pesantren, lalu ada undang-undang tentang pondok pesantren maka pasti akan mendukungnya.
Sehingga jika dipahami lebih mendalam lanjut pemuda berdarah madura ini, secara tidak langsung narasumber menduga memang ada maksud dibalik RUU tersebut. Terlebih lagi fraksi-fraksi yang mendukung dan membahas rancangan itu berasal dari partai yang sama.
Maka tidak salah jika spekulasi-spekulasi RUU HIP memiliki maksud dan tujuan tertentu.
“Apakah RUU lainnya juga seperti itu. Apa itu diciptakan hanya untuk menguatkan fraksi-fraksi tertentu. Atau mungkin fraksi-fraksi di dalamnya sudah dibagi rata untuk mendapatkan bagiannya dan membuat RUU yang menguntungkan mereka,” tandas Husaini.
Mahasiswa sekaligus Ketua Divisi Keilmuan PMII UINSA Surabaya ini juga menduga adanya tujuan tertentu dibalik pembahasan RUU HIP yang dinilai tidak wajar.
Sebab, pengesahan rancangan undang-undang terkesan dipaksakan. Padahal bangsa Indonesia tengah berjuang keras menghadapi virus Covid-19.
“Yang lebih tidak wajar, di tengah pandemi ini seakan-akan mereka sengaja terus menerus membuat RUU dan mempercepat pengesahannya,” tutup Husaini.