FaktualNews.co

Hendak Transaksi, Budak Sabu Asal Porong Sidoarjo Diringkus 

Peristiwa     Dibaca : 747 kali Penulis:
Hendak Transaksi, Budak Sabu Asal Porong Sidoarjo Diringkus 
FaktualNews.co/Istimewa/
Pengedar sabu yang diringlus.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. M. Samsul warga Porong, Sidoarjo, diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Sidoarjo.

Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo, AKP M Indra Najib mengatakan, Samsul berhasil diringkus setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat  terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di kawasan Kecamatan Porong.

“Tersangka kami amankan saat hendak bertransaksi di kawasan Jalan Gading Fajar, Kecamatan Candi,” kata AKP M Indra Najib, Senin (27/7/2020).

Sebelum ditangkap, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dengan cara di ranjau di kawasan Jalan Raya Kedung Bulus oleh seseorang berinisial F.

Usai mengambil sabu, mereka lantas pulang. Tak lama kemudian, seseorang berinisial F tersebut menelpon tersangka agar beberapa gram di kirim kepada seseorang berinisial A dikawasan Gading Fajar.

“Saat mengirim kepada A, tersangka mengajak temannya berinisial ZJP. Ditengah perjalanan, tersangka menitipkan separuh narkoba kepada ZJP,” ungkapnya.

Nah, setibanya di lokasi janjian, tersangka langsung disergap petugas. Penggeledahan pun dilakukan dan petugas menemukan barang bukti sabu seberat 0,40 gram yang di simpan di bungkus rokok dan dipegang tersangka.

“Selain 0,40 gram, kita juga amankan sabu 0,72 yang disimpan di dalam saku jaket milik temannya (ZJP) dan sebuah handphone,” terang Indra.

Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka dan temannya berstatus saksi, dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kita kenakan pasal 114 sub 112 UU No. 35 tahun 2009,” pungkasnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin