Selain Harga, Jumlah Penjualan Hewan Kurban di Kota Probolinggo Juga Turun
PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Tak hanya harganya yang turun, di hari raya Idul Adha 1441 Hijriyah ini, jumlah hewan kurban yang dijual di Kota Probolinggo juga turun hingga 10 persen lebih. Hal itu terjadi, karena diduga pandemi virus Corona.
Hal tersebut diungkap Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan) Kota Probolinggo, Sudiman, saat inspeksi mendadak (Sidak) hewan kurban. Sidak yang dilakukan, Rabu (29/7/2020) pagi tersebut, dengan mendatangi pedagang hewan kurban di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan dan di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran.
Berdasarkan data Dispertahankan, kata Sudiman, total hewan yang dijual seribuan ekor domba, 33 ekor kambing dan 30 ekor sapi. Hewan kurban tersebut dijual pedagang di 43 titik atau tempat penjualan dadakan atau musiman.
“Jumlah penjual atau lokasi penjualan tahun ini menurun. Tahun kemarin, 56 titik lokasi penjualan,” ujarnya.
Mereka tersebar di wilayah Kecamatan Mayangan sebanyak 11 lokasi. Di antaranya Kecamatan Kanigaran ada 18 lokasi. Satu tempat di Kecamatan Wonoasih, dan 5 lokasi di Kecamatan Kademangan 5 serta di Kedopok ada 8 lokasi.
“Soal harga, sampean tanya langsung ke penjualnya. Informasinya, tahun ini turun,” katanya.
Sebelumnya, tambah Sudiman, petugas kesehatan hewan telah berkeliling memeriksa kesehatan hewan kurban. Menurut Sudiman, tak lebih dari 10 ekor ditemukan kambing yang sakit mata dan seekor yang diare. Namun, saat ini sudah sembuh, karena telah diberi obat tetes mata dan obat diare oleh petugas.
“Sekarang sudah sembuh semua. Dua hari ke depan, petugas tetap keliling. Ya, sampai idul Adha,” pungkasnya.
Sementara itu Wali Kota Hadi Zainal Abidin menyebut, sidak yang dilakukan bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman umat muslim yang akan merayakan Idul Adha. Hadi mengaku, menemukan beberapa domba yang tidak memenuhi syarat menjadi hewan kurban. Salah satunya, giginya belum tanggal atau belum poel.
“Sudah saya sampaikan ke pedagang, jangan dijual. Kasihan warga karena tidak sah sebagai hewan kurban,” tutur Habib Hadi.
Syarat sahnya hewan kurban, sehat tanpa cacat fisik. Seperti buta, sakit, pincang, dan kurus. Jenisnya, binatang ternak seperti unta, sapi, kambing dan domba. Untuk usia, minimal 2 tahun untuk sapi, domba berusia 1 tahun, sedangkan kambing berusia 1 tahun ke atas.
“Setelah kami cek, insyaAllah sehat semua. Kami imbau masyarakat agar teliti kalau membeli hewan kurban. Harus memenuhi syarat,” imbau Habib Hadi.