BLITAR, FaktualNews.co – Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Pemkot Blitar, Sabtu (30/7/2020) malam menggelar razia di sejumlah kafedi Kota Blitar. Sasarannya adalah tempat hiburan malam yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kasubag Humas Polresta Blitar, Iptu Rochan mengatakan, razia tersebut adalah tidak lanjut laporan masyarakat yang mengetahui sejumlah kafeatau tempat hiburan malam tetap buka dan tak pedulikan protokol kesehatan.
Dari laporan tersebut, Polresta Blitar , bersama TNI dan Satpol PP langsung merazia kafeyang dimaksud.
Ada tiga kafeyang dirazia, diantaranya Next Ktv, Grend Manssion dan Karaoke 999.
“Dari ketiga kafe tersebut ternyata semua pekerjanya tidak memakai masker dan kafe tersebut tidak mematui protokol kesehatan, ” ujar Iptu Rochan Jumat(31/7/2020).
Iptu Rochan menambahkan, sesuai dengan Perwali No 47 Tahun 2020.Tentang ketentuan wajib mengunakan masker di tempat umum. Maka petugas memberi saksi kepada tiga kafe tersebut.
“Kami sanksi berupa penahanan kepada 18 EKTP milik pengujung maupun pekerja kafe. Penahanan ini hingga batas waktu tidak ditentukan, “ungkap Rochan.
Iptu Rochan berharap, dengan adanya razia tersebut, bisa membuat pelajaran kepada pengunjung kafe yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Selain itu pihaknya juga tidak segan menindak tegas para pengunjung kafe yang masih ngotot tidak memakai masker.