NGAWI, Faktualnews.co – Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Kauman, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, disorot warga sekitar. Mereka mengeluhkan bau menyengat yang diduga ditumbulkan dari proyek pembangunan IPAL tersebut.
Diketahui, proyek pembangunan IPAL Puskesmas tersebut dimenangkan CV Aditama dan bahan baku pabrikan PT Graha Ksatria Envirotama. IPAL di Puskesmas Kauman, merupakan satu dari empat Puskesmas di Kabupaten Ngawi yang dibangun IPAL.
Menurut warga, bau menyengat itu diduga berasal dari pembuangan air hasil pengolahan IPAL tersebut. Hingga kemudian, keluhan warga tersebut ditindaklanjut LSM dengan menyurati ke kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi.
“Waduh airnya itu baunya pesing. Kadang bau yang menyengat,” keluh Saiman (70) warga setempat pada awak media.
Sementara Dinas Kesehatan setempat, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan IPAL, Rahmad Sutejo membantah, jika terdapat kesalahan pada proses pembangunan IPAL. Di sisi lain, pihaknya mengakui mendapat surat dari LSM di Ngawi terkait keluhan warga.
“Yang pasti, dari proses maupun adanya keluhan itu tidak benar kalau bau menyengat berasal dari IPAL,” jelas Rahmad Sutejo, pada FaktualNews.co, Senin (3/8/2020).
Pihaknya mengaku, telah melakukan pengecekan langsung ihwal adanya bau menyengat. Dari pengecekan itulah, dia tetap membantah, bau tersebut bukan berasal dari pembuangan IPAL. Melainkan dari saluran air warga sendiri.
“Sebenarnya bau yang muncul itu dari saluran air warga yang ada di sana. Bukan dari pembuangan IPAL,” terangnya.
Saat disinggung bagaimana tanggapan dari surat yang dilayangkan LSM terkait hal tersebut, pihaknya mengaku lebih suka mendapat surat dari LSM, ketimbang diklarifikasi oleh awal media massa.
“Saya senang disurati seperti ini, daripada diklarifikasi. Kalau surat bisa langsung saya jawab apa yang menjadi pertanyaan itu saja,” pungkasnya.