JOMBANG, FaktualNews.co – Warga Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, resah. Demikian ini akibat maraknya praktik judi dadu dan sabung ayam di desa mereka.
Salah satu warga Puri Semanding berinisial WN menjelaskan, praktik haram ini sudah berjalan beberapa bulan terakhir. Selama ini berjalan lancar saja.
Dari pantauan FaktualNews.co, lokasi judi adu ayam dan dadu ini memiliki bangunan semi permanen dari bambu dan terpal biru. Setiap hari ada ratusan orang keluar masuk dari lokasi tersebut.
Lokasi tepatnya berada di perbatasan Desa Bawangan, Kecamatan Ploso, dengan Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
“Tokoh agama tidak ada yang berkutik, tidak punya keberanian dan pura-pura tidak tahu. Warga juga tahu tapi diam saja, takut,” katanya kepada FaktualNews.co, Selasa (4/8/2020).
WN menambahkan, jalan menuju lokasi judi dilakukan pengurukan oleh pengelola agar nyaman bagi tamu yang datang dari berbagai daerah di Jombang dan luar kota.
Ia menduga, pihak pemerintah desa dan pihak Polsek Plandaan serta Polres Jombang sudah tahu praktik judi tersebut. Hal ini dikarenakan lokasi perjudian yang terbuka dan setiap desa juga ada Bhabinkamtibmas.
Menurutnya, sangat sulit diterima logika sehat bila ada praktik judi bisa berjalan aman hingga berbulan-bulan tanpa diketahui aparat.
“Nampaknya sudah tahu sama aparat, tapi karena ada uang keamanan maka diam. Isunya untuk Polres menurut info Rp 16 juta, Reskrimnya seminggu sekali Rp 1 juta kalau dikali 4 minggu, Rp 4 juta/bulan. Belum Kapolsek Plandaan, katanya Rp 5 juta,” bebernya.
WN menjelaskan, menurut info yang ia terima dalam praktik di lapangan setiap hari ada yang memungut uang dan diserahkan kepada ketua. Dari ketua selanjutnya membayarkan ke aparat.
Ia mengaku belum tahu siapa pemilik dan pemodal utamamya. Setahunya warga Purisemanding ada yang disuruh jadi tukang parkir dan berjualan. Parahnya, menurut info yang ia ketahui, warga tersebut disuruh pamong setempat untuk jualan.
“Kalau tanah belum tahu pemilknya tapi untuk tanah masuk Purisemanding. Ada juga warga yang jaga parkir dan jualan pentol. Katanya sepengetahuan perangkat,” imbuh WN.
Lebih lanjut, WN mengatakan pada tanggal 2 Agustus 2020 lalu digrebek aparat dari Polsek Plandaan. Namun, ia menganggap hanya seromenial dan sandiwara saja dari aparat.
“Pengrebekan judi sabung ayam di Purisemanding terkesan sandiwara belaka. Karena ada salah satu warga bercerita, barang bukti setelah dinaikan mobil patroli lalu difoto. Kemudian diturunkan lagi,” tegasnya.
Ia menegaskan, memang ada tempat yang dibakar polisi. Hanya saja yang dibakar hanya gubuk kecil dan mendapat ganti. Sedangkan tempat yang utama masih berdiri megah.
Ironisnya saat penggrebekan pukul 14.00 WIB, tidak ada satupun penjudi atau pengelola yang tertangkap. Saat penggrebekan, para penjudi sudah hilang semua.
“Malam harinya sudah dibuat untuk aktifitas perjudian lagi. Penggrebekan seakan hanya sebagai syarat karena menurut info dari warga ada yang melapor ke Polsek Plandaan,”tandas WN.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Plandaan, AKP Akwan membantah praktik judi sabung ayam dan dadu ini dilindungi aparat kepolisian. Namun, saat ditanya lebih lanjut ia enggan menjawab secara spesifik.
“Tidak ada (aparat yang melindungi) mas,” tutup Akwan.