Pelaku Jambret di Surabaya Ditangkap Usai Rampas HP Warga Jombang
SURABAYA, FaktualNews.co – Gagal kabur usai menjambret korbannya, spesialias jambret handphone (HP) berinisial HBT (18), warga Rusun Sumbo Surabaya, diringkus anggota Opsnal Polsek Genteng Surabaya.
Tersangka pelaku ini diketahui minimal sudah yang keempat kalinya menjambret. Modusnya, pelaku keliling sendirian naik sepeda motor untuk mencari korban yang memegang HP di pinggir jalan.
Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno mengatakan, penjambretan ini terjadi di jalan Anggrek, Gubeng Surabaya (Samping Hotel Coklat Stasiun Gubeng). Pelaku merampas HP milik Riski warga Jombang.
“Saat itu korban sedang telepon dengan temannya, tiba-tiba pelaku merampas HP Xiaomi note 3 dari tangan korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno (5/8/2020).
Aksi tersangka ini diketahui oleh polisi setelah korban berteriak ‘jambret-jambret’. Kebetulan di dekat lokasi ada anggota yang patroli rutin. Seketika anggota tadi mendatangi korban dan mengejar tersangka.
“Anggota patroli mendatangi korban, lantas mengejar tersangka dibantu warga akhirnya tersangka bisa diamankan, dan tersangka ini sudah sering menjambret, pungkasnya.
Akibat perbuatanya pelaku dijerat pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.