BLITAR, FaktualNews.co – Kisah unik datang dari seorang tahanan kasus pengedar dobel L di Polres Blitar Kota. Pria tersebut meningkah lagi saat masih di tahanan, Kamis (6/8/2020) siang ini. Dan ternyata, tahanan tersebut meningkah untuk yang ke-4.
Pria tersebut yakni Dion Supriyanto, warga Jalan Turi Kecamatan Sukorjo, Kota Blitar, menikahi Tyas Shyka, warga Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.
Kasubbag Humas Polres Blitar, Iptu Ahmad Rochan mengatakan, pernikahan tahanan tersebut berlangsung di Masjid Al-Aulya Polres Blitar Kota. Mereka difasilitasi Polres dan prosesi pernikahannya sesuai protokol kesehatan super ketat.
“Ya kami mefasilitasi mereka, namun dengan penjagaan superketat dan harus menerapkan protokol kesehatan,” kata Ahmad Rochan.
Sementara mempelai wanita, Tyas Shyka mengaku, rela menikahi Dion karena sudah lama pacaran dan terlanjur sayang. Menurutnya, pernikahan tersebut sebenarnya sudah direncanakan sebelum Dion ditahan karena kesandung kasus peredaran dobel L.
“Ya saya sudah sayang, sudah nyaman. Jadi saya tidak mempermasalahkan meskipun status suami saya seorang tahanan. Kami sudah janji akan sehidup semati,” ujar Tyas.
Pernikahan itu juga dihadiri mantan istri ketiga Dion. Mereka sengaja datang ke pernikahan mantan suaminya itu untuk mendoakan kebahagiaan kedua mempelai. “Saya sengaja datang untuk mendoakan keduanya, agar lebih baik dan bahagia,” ujar perempuan bernama Ika Andriani tersebut.
Pernikahan tersebut juga dihadiri keluarga kedua mempelai, namun dalam jumlah terbatas. Dan semua yang hadir di masjid tersebut termasuk pengantin wanita dan pria, tampak menggunakan masker.