Pelanggaran Lalulintas selama Operasi Patuh Semeru 2020 di Pamekasan Didominasi Motor
PAMEKASAN, FaktualNews.co-Satlantas Polres Pamekasan menindak 828 pelanggar dalam Operasi Patuh Semeru 2020 selama 14 hari, dari 23 Juli hingga 5 Agustus 2020,
Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto mengatakan, jenis pelanggaran terdiri dari 460 tidak memakai Helm SNI, 47 melawan arus, 32 menggunakan HP saat berkendara, 178 di bawah umur, 19 tidak memakai sabuk keselamatan (safety belt) dan 92 pelanggaran lain-lain.
“Untuk pelanggaran masih didominasi kendaraan sepeda motor sebanyak 809 kendaraan roda dua, sedangkan usia pelanggar terbanyak adalah usia produktif 31-35 tahun sebanyak 187 pelanggar,” katanya.
Kejadian kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2020 sebanyak 5 kejadian, dengan kondisi korban mengalami luka ringan 7 orang.
Pihaknya mengimbau pengguna jalan agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid-19, seperti menggunakan masker kemanapun pergi, jaga jarak (Physical Distancing).
“Meningkatkan imun tubuh dengan rajin berolahraga, rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer,” tandasnya.