SIDOARJO, FaktualNews.co – Ongki Sumadinata (33) dan Weby Suhartika Fitri (29) asal Desa/Kecamatan Tulangan, Sidoarjo di ringkus polisi lantaran kepergok mencuri di toko kawasan Desa Durungbedug, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Jumat (7/8/2020).
Pasangan suami istri tersebut diamankan polisi ke Mapolsek Candi setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat.
“Sudah kami amankan dan sekarang dalam proses pemeriksaan,” kata Kapolsek Candi AKP Yulie Khrisna.
Yulie Khrisna mengatakan, motif kedua pelaku mencuri di toko makanan ringan itu berpura-pura menjadi pembeli. Saat penjaga toko lengah, pelaku langsung mengambil uang yang ada di laci plastik. “Saat mengambil itu diketahui pemiliknya,” terangnya.
Pelaku yang mengaku setiap hari menjual makanan gado-gado itu nekat melakukan tindak kriminal tersebut lantaran terhimpit masalah ekonomi. Mereka bingung bagaimana cara mengangsur pinjaman di bank. “Untuk bayar angsuran,” akuh Weby.
Selain itu, dihadapan penyidik, ibu dua anak tersebut mengaku baru pertama kali melakukan pencurian itu. “Baru pertama ini, terus ketahuan penjaganya,” pungkas Weby.