SURABAYA, FaktualNews.co – Polisi melakukan penangkapan terhadap V (25) warga Jalan Wonokromo Surabaya yang diduga merupakan seorang bandar besar Narkoba, pada Senin (10/8/2020) dini hari.
V mati tertembak dalam penangkapan yang dilakukan oleh anggota Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya.
Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan, tersangka adalah bandar besar yang memiliki barang lebih dari dua kilogram narkoba jenis sabu. Dan merupakan jaringan sabu yang sebelumnya ditangkap.
“Dari hasil pengembangan kemarin yang telah diamankan. Kami mendapat profil pengedar sekaligus bandar besarnya,” terang Memo Ardian, di kamar jenazah RSUD Dr Soetomo, Surabaya.
Memo menjelaskan, dalam bisnisnya tersangka memiliki sejumlah safe house (rumah aman) untuk menyimpan barang bukti
“Saat kami melakukan penggeledahan gudang di kawasan Porong, Sidoarjo tersangka berupaya melawan. Sehingga kami terpaksa melakukan diskresi kepolisian dengan tindakan tegas terukur,” kata Memo Ardian.
Dari tangan tersangka, petugas juga menyita barang bukti satu pucuk senjata api jenis revolver.
“Besok akan dijelaskan oleh bapak (Kapolrestabes Surabaya),” pungkas alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 itu.