Bantah Keluarga Pasien, RSUD Jombang: Keadaan Tertentu Swab Bisa dilakukan Tanpa Izin
JOMBANG, FaktualNews.co – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, dr Pudji Umbaran mengatakan dalam kasus tertentu Swab Test bisa dilakukan tanpa izin keluarga pasien.
Pernyataan ini disampaikannya untuk menjawab keluhan keluarga pasien RSUD Jombang berinisial MAD (66) yang protes prosedur rumah sakit dalam menetapkan pasien Covid-19.
Sebelumnya, pihak keluarga yang diwakili LA merasa tidak tahu proses dilakukannya Swab atas MAD hingga wafat.
“Swab adalah tindak lanjut dari hasil Imunoasai Eclia (imunologi) pada pasien yang positif kuat, sehingga dilakukan Swab. Swab sendiri bukan tindakan invasif sehingga tidak memerlukan inform concern (persetujuan keluarga),” kata Pudji Umbaran, Senin (10/11/2020).
Menurut Puji, Swab yang dilakukan pada MD adalah upaya penegakan diagnosa yang harus segera dilakukan oleh petugas kesehatan.
Dalam catatan dokter RSUD Jombang, MD sudah dilakukan rapid test dengan hasil reaktif di Puskesmas Sumobito. Kemudian baru dirujuk ke RSUD Jombang.
“Semua data ada di dalam berkas rekam medisnya pasien,” tegas Puji.
Ia menambahkan, pasien berinisial MD ini meninggal dunia dalam status positif Covid 19. MD kemudian dimakamkan juga dengan prosedur yang ditetapkan dalam protokol kesehatan.
“Pasien tersebut betul positif Covid 19, hasil reaktif kuat sehingga masuk dalam daftar suspek. Sesuai pedoman Covid 19 maka wajib dilakukan swab dan hasilnya keluar positif,” ungkap Puji.
Puji juga membantah tuduhan pihak keluarga yang mengatakan tidak ada kordinasi antara pihak RSUD Jombang dengan pasien. Untuk swab kepada MD dilaksanakan oleh petugas kesehatan pemberi pelayanan RSUD Jombang.
“Mungkin keluarga yang lain (tahu). Yang jelas semua pasien selalu dilakukan konseling baik pada pasien yang kesadaran baik maupun pada keluarga bagi pasien yang kesadarannya sedang terganggu,” tutup Puji.
Sebelumnya, LA keluarga pasien berinisial MD memprotes prosedural RSUD Jombang dalam menetapkan pasien Covid 19. Menurutnya, pihak keluarga tidak tahu kapan pelaksanaan swab pada ayahnya.
Selain itu, ia juga memprotes hasil swab yang dikeluarkan satu jam kemudian oleh pihak rumah sakit setelah pasien meninggal dunia. Padahal sebelumnya sudah divonis positif Covid 19.
“Ayah saya masuk RSUD Jombang sebagai pasien stroke. Tapi dalam tempo kurang lebih 24 jam tanpa hasil swab dinyatakan meninggal sebagai penderita Covid-19. Hasil swabnya dikasih telat,” jelasnya, Sabtu (8/8/2020).