FaktualNews.co

Kasus Perusakan dan Pengeroyokan di Situbondo, 10 Pendekar PSHT Berpotensi Tersangka

Hukum     Dibaca : 802 kali Penulis:
Kasus Perusakan dan Pengeroyokan di Situbondo, 10 Pendekar PSHT Berpotensi Tersangka
FaktualNews.co/fatur
Kapolres Situbondo AKBP Sugandi

SITUBONDO, FaktualNews.co-Polres Situbondo menangkap oknum anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Situbondo, terduga pelaku kasus perusakan rumah warga Desa Kayuputih, Kecamatan Panji dan Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo.

Keberhasilan itu mendapat dukungan dari dua badan otonom (banom) NU Situbondo, yakni Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Situbondo. Selain itu, dukungan juga datang dari LPBH NU Situbondo.

Sebagai bentuk dukungan kepada Polres Situbondo, ketua GP Ansor Situbondo Yogie Kripsian Sah, ketua ISNU Fathul Bari dan Ketua LPBH NU Situbondo Danial Maulana, langsung melakukan audiensi dengan Kapolres AKBP Sugandi di Mapolres Situbondo.

Danial Maulana mengatakan, LPBH NU Situbondo, GP Ansor Situbondo dan ISNU Situbondo, mendukung penegakan hukum yang dilakukan Polres Situbondo.

“Mengingat perusakan yang dilakukan oknum anggota PSHT Situbondo, mengakibatkan korban mengaku trauma, dan banyak rumah dan kios yang rusak. Perusakan dan pengeroyokan juga mengakibatkan warga luka-luka,” kata Danial Maulana, Selasa (11/8/2020).

Menurutnya, ada tiga poin bentuk dukungan yang disampaikan kepada Kapolres Situbondo.

Pertama mendukung penuh upaya aparat penegak hukum (APH) dalam menegakan hukum. Kedua, mendesak APH bersikap profesional dalam menegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Sedangkan ketiga, kami siap bekerja sama dengan APH untuk menciptakan situasi yang kondusif, pasca kasus perusakan di Desa Tribungan, dan Desa Kayuputih,” bebernya.

Kapolres Situbondo AKBP Sugandi mengucapkan terima kasih kepada GP Ansor, dan LPBH NU dan ISNU yang memberikan dukungan moral dalam mengungkap kasus pengrusakan rumah, kios dan mobil milik warga dua desa tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungannya. Dalam kasus perusakan ini, kami memeriksa 38 anggota PSHT, dan 10 orang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka,”kata AKBP Sugandi.

Menurutnya, dalam kasus perusakan rumah, mobil dan kios, pihaknya mengungkap pelaku, termasuk otak intelektual penyerangan terhadap puluhan rumah warga di Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, dan rumah warga di Desa Tribungan.

“Oleh karena itu, kami meminta kepada ketua GP Ansor, ISNU dan ketua LPBH NU, untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, jika polisi telah berhasil mengungkap terduga pelaku pengrusakan tersebut,” pinta AKBP Sugandi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah