Peristiwa

‘Lockdown’ Kantor Dispendukcapil Jombang Diperpanjang, Sejumlah Warga ‘Kecele’

JOMBANG, FaktualNews.co-Perpanjangan masa lockdown Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang, ternyata belum banyak diketahui masyarakat.

Buktinya, sejumlah orang terlihat tetap mengurus data kependudukan di kantor tersebut. Akibatnya mereka ‘kecele’, karena kantor tutup sementara.

Mereka terpaksa balik kucing setelah melihat kertas pengumuman perpanjangan ‘lockdown’ hingga tanggal 17 Agustus mendatang, yang ditempel di pagar depan Kantor Dinas Dukcapil.

Seperti yang dialami oleh Aminah, warga Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan. Aminah berangkat dari rumahnya menuju Kantor Dispendukcapil Jombang sejak pagi sekitar jam 08.00 WIB. Dia bermaksud mengambil akta kelahiran cucunya yang telah jadi.

Perjalanan cukup jauh sengaja dia tempuh sendiri dengan sebuah sepeda motor agar cucunya segera memiliki akta lahir. Aminah sengaja berangkat pagi di hari pertama kantor Dukcapil buka, harapanya untuk menghindari antrean.

Namun, sesampainya di Jombang, aminah malah ‘kecele’. Dia sendiri tak mengetahui bahwa penutupan Kantor Dispendukcapil itu telah diperpanjang.

“Mau ambil akta sebenarnya tinggal ambil saja, pengumumannya tutup sampai tanggal 10 Agustus, ternyata ditutup lagi, ya pulang lagi,” kata Aminah, saat ditemui di depan pagar Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jombang.

Berdasarkan pantauan, selain Aminah, ada belasan orang yang juga ‘kecele’. Selain itu, beberapa orang yang hendak mengurus rurat-surat kependudukan juga nampak datang silih berganti.

Pagar kantor yang berada persis di sisi kanan Dinas Dukcapil juga nampak terkunci rapat. Hanya beberapa kertas pengumuman bertuliskan perpanjangan masa penutupan hingga tanggal 17 Agustus mendatang.

Perpanjangan penutupan layanan ini menyusul adanya tiga pegawai Dinas Dukcapil yang terkonfirmasi positif covid-19. Para pegawai tersebut sebelumnya dinyatakan reaktif versi rapid test.

Nah, setelah menjalani tes swab sekitar tiga hari lalu, mereka dinyatakan positif virus corona.

Hari ini sebenarnya merupakan hari pertama dibukanya kembali layanan di Kantor Dukcapil tersebut.

Itu setelah sebelumnya, Pemkab Jombang sempat menutup sementara Kantor tersebut selama sekitar 19 hari, sejak tanggal 23 Juli – Hingga 10 Agustus 2020 kemarin.

Namun, karena Dinas Dukcapil merupakan salah satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) memberikan pelayanan publik, sehingga untuk mencegah penyebaran virus corona Kantor tersebut terpaksa lockdown kembali.

Pelaksana Harian Sekdakab Jombang, Eksan Gunajati, mengakui soal perpanjangan penutupan Kantor Dinas Dukcapil tersebut.

Hanya saja, dirinya membatah bahwa seluruh layanan masyarakat tersebut lumpuh total. Sebab, selama seminggu kedepan masyarakat yang ingin mengurus data kependudukan tetap bisa melakukannya secara online.

Selain itu, juga masih ada beberapa petugas yang menberikan pelayanan jika ada masyarakat yang memiliki kepentingan masyarakat mendesak.

“Bukan penutupan, tapi pelayanan tetap dibuka secara online. Juga ada pegawai yang tetap masuk, mereka akan melayanai kepentingan masyarakat secara offline jika memang mendesak,” pungkasnya.