Bansos Covid-19 APBD Jombang Batal Diperpanjang
JOMBANG, FaktualNews.co-Bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak Covid-19 bersumber APBD Jombang, batal diperpanjang. Dengan demikian, setelah penyaluran bantuan tahap ketiga kelar, hanya akan ada dua jenis bansos yang masih bisa dinikmati Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Yakni bansos yang bersumber dari Kementerian Sosial dan Dana Desa (DD).
Dua sumber bantuan tersebut akan diterimakan kepada para KPM setelah pencairan tahap ketiga berakhir, hingga Desember mendatang Rp 300 ribu setiap bulan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, M Saleh membenarkan hal ini. Hanya saja, dirinya enggan membeber alasan kenapa bansos APBD tersebut batal diperpanjang, karena kebijakan tersebut bukan wewenangnya.
“Soal ini mungkin bisa konfirmasi langsung ke tim anggaran, bisa ke Plh (Sekda), sampai saat ini kami belum ada instruksi, saya tidak bisa memberikan statemen ini, tapi sekarang sedang berproses untuk penganggaran bansos tahap ketiga,” ujarnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Jombang, Budi Winarno membenarkan soal tak diperpanjangnya bantuan covid-19 APBD Jombang. Namun dia mengaku tak bisa menjabarkan alasannya secara detil.
“Memang tidak diperpanjang. Tapi alasannya kenapa, itu bukan wewenang saya untuk menjawab,” terang Budi.
Diketahui, sebanyak 77 ribu penerima manfaat / kepala keluarga di Kabupaten Jombang telah menerima bantuan sosial Covid-19 dari APBD Jombang.
Bansos sebesar Rp 200 ribu itu diterimakan kepada masing-masing KPM selama tiga kali berturut-turut dalam 3 bulan. Yakni mulai dari Juli hingga Sepetember mendatang.
Sebelumnya, Pemkab Jombang menyatakan bakal memperpanjang bansos covid-19 APBD selama tiga tahap lagi atau tiga bulan. Bahkan, perpanjangan itu rencananya bakal dilakukan pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) bulan Oktober mendatang.
Namun, kabar terbaru, perpanjangan ini ternyata batal dilaksanakan.